Aksi pencurian belasan karung pakan terjadi di sebuah peternakan bebek kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku merupakan pekerja di peternakan tersebut, yaitu I (34).
"Seorang karyawan peternakan bebek di Desa Tamansari diringkus polisi atas dugaan pencurian pakan bebek sebanyak 12 karung," kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (3/6), sekitar pukul 07.00 WIB. Mulanya, pemilik peternakan curiga dengan jumlah pakannya yang berkurang.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Reskrim berhasil memberhentikan mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut pakan bebek curian tersebut," tuturnya.
Mobil pikap tersebut kemudian diperiksa usai diberhentikan. Saat diperiksa, ditemukan 12 karung pakan bebek yang sedang diangkut.
"Pelaku kemudian mengaku bahwa dia telah mencuri pakan bebek tersebut dan berniat menjualnya," jelasnya.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mako Polsek Rumpin guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aksi pencurian tersebut. Termasuk untuk mencari kemungkinan ada pelaku lain atau tidak.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(rdh/whn)