37 Jemaah Haji Ditangkap Pakai Visa Palsu, Menag Bakal Sanksi Agen Travel

37 Jemaah Haji Ditangkap Pakai Visa Palsu, Menag Bakal Sanksi Agen Travel

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 20:01 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Dwi Rahmawati/detikcom)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 37 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberikan sanksi terhadap agen travel bersangkutan.

"Pasti akan kita kasih sanksi," kata Yaqut seusai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Yaqut mengatakan pihaknya telah mengingatkan untuk tidak menggunakan visa di luar visa haji resmi. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi telah memperingatkan dengan tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan sudah kita ingatkan. Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Maka pemerintah Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji. Yang melalui pemerintah itu reguler dan khusus saja," katanya.

"Di luar itu, pasti akan menjadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Para WNI itu sudah dipulangkan, sementara tiga lainnya tetap ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena merupakan koordinator.

"Ini yang saya dapat info, 34 orang sudah dikembalikan. Tiga (orang lainnya) sementara diproses karena selaku koordinator, pengurus (rombongan pakai visa palsu)," kata Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, dilansir detikSulsel, Senin (3/6).

(fca/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads