Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa seorang berinisial MM, adik tersangka Harvey Moeis (HM), dalam kasus korupsi timah. MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami perihal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara itu.
"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketut menyebutkan pihaknya memang tengah mendalami perihal TPPU dalam perkara itu. Karena itu, menurut dia, penyidik akan memeriksa aliran uang hasil kejahatan dalam kegiatan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 Triliun itu.
"Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat, yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita follow the suspect, follow the money-nya kita periksa," ucap Ketut.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa adik dari tersangka Harvey Moeis (HM). Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap MM dilakukan terkait dengan penyidikan perkara kasus timah atas nama tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP).
"Saksi yang diperiksa berinisial MM selaku adik tersangka HM," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Namun Ketut tidak merincikan materi dan hasil pemeriksaan terhadap ipar dari artis Sandra Dewi itu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar dia.
Harvey Moeis Tersangka
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.
Selain menjadi tersangka pada pokok perkara, Kejagung menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).
Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu. Sejumlah asetnya pun disita, terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga sejumlah dokumen penting.
Simak Video: Bos MIND ID Sudah Lapor ke Luhut soal Kasus Korupsi Timah
(ond/aik)