Polisi mengungkap temuan baru terkait kasus pembunuhan bocah perempuan 9,5 tahun yang ditemukan di dalam lubang pompa air di Bantargebang, Kota Bekasi. Di dalam rumah tersangka Didik Setiawan (61) juga ditemukan ada lubang lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan awalnya polisi melihat satu lubang di ruang tengah rumah Didik. Polisi mencurigai lubang di dalam ruang tamu yang kondisinya tertutup coran semen baru.
"Tim dari Polres Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek kembali melakukan cek TKP dan hasil pengamatan didapat ada satu lubang di dalam rumah dalamnya 1 meter," kata Firdaus, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, polisi menduga ada korban lain di dalam lubang tersebut. Namun, setelah dicek, hasilnya nihil.
"Kami lakukan pengamatan di dalam rumah ada satu titik, itu semennya terlihat baru, tim menduga ada korban lainnya. Namun, setelah kami lakukan penggalian sedalam lebih kurang setengah meter tidak menemukan ada korban lainnya," ungkapnya.
Kepala polisi, Didik mengaku membuat lubang tersebut untuk septic tank. Tapi polisi tak begitu saja memercayainya dan masih akan mendalami tujuannya membuat lubang tersebut.
"Terhadap temuan satu lubang yang kedalaman 1 meter itu alibi pelaku digunakan untuk septic tank ini masih kami dalami, karena kalau septic tank tidak mungkin di dalam rumah dan kedalaman tidak wajar hanya 1 meter. Alibi ini kami dalami," jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Bocah 3 Tahun Tersiram Minyak Panas Gegara Motor Tabrak Kompor di Jogja
Lubang 'Kuburan' Korban
Firdaus menjelaskan, Didik akhirnya membuang korban ke dalam lubang pompa air di bagian belakang rumahnya. Korban 'dikubur' di dalam lubang setelah dibungkus karung dan diikat dengan tali tambang.
"Ditemukan satu lubang galian tanah sedalam kurang lebih 2 meter, di dalam itu terdapat mesin pompa air dan karung berwarna putih dan tambang berwarna kuning. Setelah disenter ada karung tersebut dan diangkat ke atas oleh tim, ternyata korban di dalam karung tersebut dalam keadaan tidak bernyawa," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 celana panjang yang digunakan korban milik anak tersangka, baju panjang yang digunakan korban milik anak tersangka, 1 baju milik tersangka, 1 celana milik tersangka.
Kemudian 1 buah karung ukuran 50 kilogram warna putih, 1 buah tali bahan kain warna cokelat, 1 buah tali tambang warna kuning, 1 buah bantal warna merah muda, 2 buah cangkul, 1 buah ember, 1 buah linggis panjang milik, 1 buah sendok semen, serta 2 buah handphone.
Sebelumnya diberitakan, polisi juga mengungkap Didik sempat mencabuli korban sebelum menghabisi nyawa korban pada Sabtu (1/6) pagi. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di alat kelamin korban.