Sebanyak tiga unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, dilaporkan hilang atau tak diketahui keberadaannya. Ketiga kendaraan dinas itu bernilai Rp 253 juta.
Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, tiga kendaraan itu berada di bawah naungan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kendaraan yang hilang itu berupa dua unit pikap dan satu unit ambulans.
"Kami sedang menindaklanjuti temuan BPK tersebut, kami akan menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang itu ke dinas terkait," kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Lebak Ade Fathurohman kepada wartawan, Senin (3/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan pihaknya juga masih mencari pengguna kendaraan dinas yang hilang tersebut. Penggunaannya akan dimintai pertanggungjawaban karena lalai menggunakan aset daerah.
"Kami masih menelusuri siapa pengguna aset kendaraan itu karena yang bersangkutan yang harus bertanggung jawab, tapi karena belum ketahuan jadi dinas terkait yang akan kami mintai keterangan," jelasnya.
Ade menuturkan, kendaraan dinas yang hilang itu dibeli sejak belasan tahun lalu. Kondisinya diperkirakan sudah tua.
"Yang jelas sudah lama (dibeli), ada yang dari tahun 2000-an, yah, belasan tahun yang lalu, dan saat ini bagaimana kondisinya belum bisa kami jelaskan karena memang masih kami tindaklanjuti. Artinya, kalau memang kondisinya sudah tidak layak pakai akan kita daftarkan untuk dilelang," sambungnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat untuk menindaklanjuti. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerugian negara dari hilangnya aset daerah.
"Kami sudah membuat surat pernyataan untuk ketiga dinas, selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tim penyelesaian kerugian daerah Inspektorat," pungkasnya.
(dnu/dnu)