Kesaksian Karumga Saat KPK Sita Uang Miliaran-Senpi dari Rumdin SYL

Kesaksian Karumga Saat KPK Sita Uang Miliaran-Senpi dari Rumdin SYL

Mulia Budi - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 12:02 WIB
Sidang SYL pada Senin (3/6/2024)-(Mulia/detikcom)
Foto: Sidang SYL pada Senin (3/6/2024)-(Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sugiyatno, sebagai saksi sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Sugiyatno mengatakan KPK menyita uang miliaran dari kamar pribadi SYL.

Hakim awalnya bertanya pengetahuan Sugiyatno terkait uang yang disita dari rumdin SYL saat penggeledahan. Sugiyatno mengatakan dirinya melihat uang itu dibawa di dalam koper.

"Sampai selesai pas jumatan kurang lebih jam 11.00-an WIB. Saudara lihat apa yang dibawa?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya koper saja," jawab Sugiyatno.

"Tahu ada uang yang dibawa?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

"Dimasukin koper," jawab Sugiyatno.

"Jumlahnya?" tanya hakim.

"Lupa, Yang Mulia," jawab Sugiyatno.

"Miliaran atau jutaan?" tanya hakim.

"Miliaran," jawab Sugiyatno.

Sugiyatno mengatakan uang miliaran itu ditemukan di kamar pribadi SYL. Selain uang, Sugiyatno mengatakan ada 12 senjata yang ditemukan KPK saat penggeledahan tersebut.

"Itu digeledah dari ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?" tanya hakim.

"Di kamar pribadi bapak," jawab Sugiyatno.

"Selain uang ada senjata?" tanya hakim.

"Ada," jawab Sugiyatno.

"Banyak?" tanya hakim.

"Kalau nggak salah 12," jawab Sugiyatno.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Para pejabat Kementan yang menjadi saksi juga mengaku harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain, sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, sapi kurban, renovasi kamar anak, membelikan mobil anak, skincare anak, hingga membeli mikrofon.

Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads