Cita-cita Masa Kecil Bawa Pemilik Pajero Berurusan dengan Polisi

Cita-cita Masa Kecil Bawa Pemilik Pajero Berurusan dengan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 07:30 WIB
Jakarta -

Pemilik dan sopir Pajero Sport yang dikejar-kejar polisi di Tol gegara pakai pelat palsu sudah minta maaf. Pemilik mengatakan motif memakai pelat palsu karena cita-cita dari kecil.

Kasus ini sempat viral di media sosial di mana video menampilkan mobil Pajero saat dikejar oleh tim Gakkum. Video itu menarasikan 'kesalahan penindakan polisi di jalan Tol'.

Polisi yang diviralkan juga memiliki rekaman video mobil Pajero saat dikejar oleh tim Gakkum. Disebutkan bahwa mobil Pajero tersebut hendak diberhentikan karena memakai pelat palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terdengar suara seorang pria yang mengatakan "Polisi nyetop gini maksudnya apa, nggak jelas."

Postingan lainnya juga menuliskan narasi video "Maksudnya apa coba bukan PJR ko ngejar 2".

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menjemput paksa sopir Pajero. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dengan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut.

Klarifikasi ini dilakukan karena viral video bernarasi 'kesalahan penindakan polisi di jalan tol'. Video itu direkam penumpang di dalam mobil Pajero.

"Padahal, Polisi mengejar kendaraan tersebut karena Menggunakan pelat nomor palsu," jelas TMC Polda Metro.

Pajero Berpelat Palsu Ternyata Milik BMW

Ditlantas Polda Metro Jaya dalam video klarifikasi menerangkan kalau anggotanya mengejar mobil Pajero tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu. Polisi menyebut pelat nomor yang digunakan Pajero merupakan milik mobil BMW. "

Pelat B-11-VAN yang seharusnya pelat nomor tersebut digunakan untuk mobil BMW," keterangan TMC Polda Metro.

Pemilik dan Sopir Pajero Minta Maaf

Permintaan maaf pemilik dan pengemudi Pajero diunggah melalui akun media sosial akun TMC Polda Metro Jaya. Permintaan maaf disampaikan di hadapan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo.

"Saya Ivan (pemilik mobil) dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya, atas nopol (nomor polisi) yang tidak sesuai kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut, dan tidak akan mengulanginya lagi," keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Selain Ivan, pengemudi Pajero bernama Jon Heri (43) tersebut menyampaikan permintaan maaf. Diketahui Jon Heri tidak menghentikan kendaraannya saat diminta polisi berhenti.

"Saya juga selaku pengemudi saya minta maaf saya mengaku salah," ujar pengemudi.

Pengunggah Video Ikut Dijerat UU ITE

Pengunggah video bernama Supendi, pemilik akun TikTok Walangsungsang, turut menyerahkan diri setelah videonya viral. Dia menyampaikan permintaan maaf lantaran narasi video yang diunggahnya menyudutkan pihak kepolisian.

Supendi yang juga perekam dan pengunggah video hoax tersebut, menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Dia mengakui semua perbuatannya.

Meski telah melakukan permintaan maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE, Saat ini Supendi telah diserahkan Ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Alasan Pakai Pelat Palsu: Cita-cita dari Kecil

Sementara itu, pemilik Pajero bernama Andi alias Ivan (44) mengungkap alasan dia menggunakan pelat nomor palsu B-11-VAN pada Pajero tersebut.

"Mungkin tujuannya itu karena saya dari kecil memang cita-cita pengin punya mobil seperti itu, nomor polisi seperti itu. Jadi tidak ada maksud lain seperti itu," kata Ivan dalam unggahan TMC Polda Metro Jaya, dikutip detikcom, Minggu (2/6/2024).

Ivan sendiri sudah dikenakan sanksi tilang buntut pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Alasan Tak Berhenti saat Dikejar-kejar Polisi

Selain itu, polisi mengungkap alasan pengemudi mobil tidak berhenti saat dikejar.

"Pengemudi Pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil," tulis akun TMC Polda Metro Jaya, dikutip detikcom, Minggu (2/6).

Sementara itu, pemilik mobil Andi alias Ivan (44) memerintahkan Jon tidak berhenti lantaran dirinya sadar pelat B-11-VAN tersebut palsu.

Ivan juga mengaku tidak menghentikan laju kendaraannya saat dikejar polisi lantaran takut membahayakan pengguna jalan lain.

Halaman 2 dari 2
(wia/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads