Tak Bisa Bahasa Inggris, Buronan Thailand Ngobrol Pakai Google Translate

Tak Bisa Bahasa Inggris, Buronan Thailand Ngobrol Pakai Google Translate

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 01 Jun 2024 13:19 WIB
Chaowalit Thongduang, buron yang paling dicari di Thailand, ditangkap di Bali setelah 7 bulan melarikan diri.
Foto: Chaowalit Thongduang, buron yang paling dicari di Thailand, ditangkap di Bali setelah 7 bulan melarikan diri. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Chaowalit Thongduang, buronan nomor 1 di Thailand sempat berhubungan dengan warga lokal selama pelariannya di Indonesia. Chaowalit yang tidak bisa berbahasa Inggris dan Bahasa Indonesia ini menggunakan Google Translate untuk berkomunikasi.

"Dia tidak bisa Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, jadi komunikasinya pakai Google Translate," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Chaowalit diketahui sempat berhubungan dengan warga lokal saat berada di Medan dan Bali. Dia juga diketahui memacari wanita WNI selama di Medan, Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan pernah punya pacar cewek WNI," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/6/2024).

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mendapatkan permintaan dari otoritas Thailand untuk membantu melakukan pencarian terhadap Chaowalit, setelah napi kasus penembakan itu terdeteksi kabur ke RI. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Hubinter Polri yang memerintahkan Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jianter) Divhubinter Polri Kombes Audie Latuheru untuk memimpin pencarian Chaowalit.

ADVERTISEMENT

Tim Divhubinter Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pencarian di wilayah Medan, Sumut. Sampai akhirnya, tim gabungan mengamankan seorang teman wanita Chaowalit di Medan, pada 28 Mei 2024.

Hanya saja, saat itu Chaowalit sudah meninggalkan Medan. Dari keterangan wanita tersebut, diketahui Chaowalit melarikan diri ke Denpasar, Bali.

"Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Polda Bali yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Bali Kombes Yanri Paran Simanjuntak untuk melakukan pencarian," tuturnya.

Selanjutnya, Kombes Audie dengan tim Divhubinter Polri berangkat ke Bali dan melakukan pencarian bersama personel Ditreskrimum Polda Bali. Chaowalit pun terdeteksi di Bali dan ditangkap saat berada di sebuah apartemen, pada Kamis (30/5).


Baca di halaman selanjutnya: jejak kasus Chaowalit buronan Thailand....


Menyamar Jadi 'Sulaiman'

Melansir Bangkok Post, Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Informasi yang diperoleh detikcom, Chaowalit memegang kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama Sulaiman, warga Aceh.

Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatera Utara. Di sana dia dibantu oleh seorang warga lokal.

Chaowalit (37) merupakan narapidana Thailand yang melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan gigi. Dia menjalani hukuman atas percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

Chaowalit sempat jatuh sakit ketika dipenjara hingga ia dilarikan ke rumah sakit. Namun, pada 22 Oktober 2023, dia melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.

Polisi melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada 8 November. Baku tembak pun terjadi tapi dia berhasil melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi Provinsi Phatthalung, Trang, dan Satun.

Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan. Belakangan dikabarkan, ia diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.

Selama pelariannya itu, Chaowalit merilis sejumlah video yang berisi pengakuan dirinya telah diperlakukan tidak adil. Dia mengklaim dia adalah satu-satunya orang yang dihukum karena kejahatannya meskipun banyak tersangka lain yang terlibat.

Dia juga mengklaim permohonan jaminannya dalam kasus pembunuhan yang tertunda belum ditangani secara adil, namun hal ini dibantah oleh Menteri Kehakiman.

Pada 25 Desember, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia karena percobaan pembunuhan. Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di Distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019.

Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan. Kelimanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Halaman 2 dari 2
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads