Revisi PP 37/2006: Pemerintah Pusat Jangan Permainkan Daerah
Rabu, 31 Jan 2007 14:52 WIB
Palembang - Revisi PP 37/2006 menuai kritik kalangan DPRD dari berbagai daerah. Pemerintah pusat diminta tidak mempermainkan daerah.Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Fatimah Rais kepada detikcom melalui telepon, Rabu (31/1/2007)."Ya kami minta pemerintah jangan mempermainkan teman-teman di daerah. Dia yang membuat, dia yang mencabut," kata Fatimah.Namun demikian, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, dirinya akan mematuhi keputusan tersebut. Menurutnya, uang rapelan yang diterimanya masih utuh. "Semuanya anggota DPRD Sumsel sudah menerima masing-masing Rp 100 juta. Tapi uang itu tetap utuh. Jadi kalau pusat mengatakan harus mengembalikan, kami akan kembalikan," ujar Fatimah.Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Pelembang Muhammad Yansuri mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan apa pun. Sebab, sambung dia, hal ini terkait erat dengan prosedur hukum yang harus dilakukan pemerintah."Dulu waktu uang tersebut diberikan kan ada prosedur hukumnya seperti membuat perda dan sebagainya. Kalau mau ditarik lagi ya harus lewat prosedur hukum juga," ujar Yansuri.
(djo/nrl)











































