Pemerintah Sebut Tapera Bukan Iuran tapi Tabungan, Bisa Ditarik Saat Pensiun

Pemerintah Sebut Tapera Bukan Iuran tapi Tabungan, Bisa Ditarik Saat Pensiun

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 31 Mei 2024 17:37 WIB
KSP Moeldoko jelaskan soal Tapera
KSP Moeldoko menjelaskan soal Tapera. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat sorotan publik lantaran dipotongnya gaji pekerja setiap bulan. Pemerintah menyebutkan Tapera bukan merupakan iuran, melainkan tabungan.

"Jadi saya ingin tekankan, Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko menjelaskan, Undang-Undang (UU) 4/2016 tentang Tapera memang mewajibkan tabungan tersebut besarnya 3 persen dari penghasilan para pekerja. Namun, menurut dia, nanti potongan penghasilan tersebut tetap bisa diambil oleh pekerja saat memasuki masa pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam UU memang mewajibkan, tapi bentuknya bagi mereka yang sudah punya rumah gimana? Apakah harus bangun rumah? Tadi kita diskusi di dalam, nanti pada ujungnya, pada usia pensiun selesai, itu bisa ditarik uang fresh dan pemupukan yang terjadi," jelas Moeldoko.

Dia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan aturan Tapera ini akan dibangun sebuah sistem pengawasan untuk menjamin dana para pekerja dikelola secara baik, akuntabel dan transparan. Maka dibentuklah sebuah Komite Tapera.

ADVERTISEMENT

"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite, tapi OJK juga punya fungsi pengawasan. Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan Tapera. Ketuanya adalah Menteri PUPR, dengan anggota Menkeu, Menaker, komisioner OJK, dan profesional," ujar Moeldoko.

"Dengan dibentuknya komite ini, saya yakin nanti akan pengelolaannya, akan lebih transparan, akuntabel. Nggak bisa macam-macam, karena semua betul-betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," pungkasnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads