Pansel Bicara Beban Besar Cari Calon Pimpinan untuk Perbaiki KPK

Pansel Bicara Beban Besar Cari Calon Pimpinan untuk Perbaiki KPK

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 31 Mei 2024 16:18 WIB
Pansel Capim KPK (Yogi/detikcom)
Pansel Capim KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 berbicara soal beban besar dalam proses seleksi. Ketua Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan beban besar itu muncul karena kondisi KPK saat ini.

"Insyaallah kami menyadari tidak mudah dan beban yang ini cukup besar sekali karena kondisinya seperti ini," kata Yusuf di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).

Yusuf mengatakan publik menaruh harapan besar agar Pansel Capim KPK memilih orang-orang yang berintegritas dan mampu memperbaiki keadaan KPK. Dia mengatakan Pansel terbuka terhadap masukan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakanlah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik," katanya.

"Insyaallah kami akan banyak sekali berkonsultasi dan menerima masukan publik dengan sebaik-baiknya. Kita tolong beri waktu aja bagi kami mudah-mudahan kami bisa melaksanakan amanah ini dengan baik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pansel Capim KPK akan mengumumkan pendaftaran calon Pimpinan KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029 pada 4 Juni sampai 25 Juni 2024. Pansel akan membuka masa pendaftaran Capim dan calon Dewas KPK mulai 26 Juni. Masa pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli 2024.

Simak Video 'Profil Singkat 9 Nama Pansel KPK yang Diteken Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads