Saat Jokowi Bersuara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat Jokowi Bersuara soal Kasus Pembunuhan Vina

Eva Safitri, Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 21:08 WIB
Presiden Jokowi saat mendatangi pasar di Muratara.
Presiden Jokowi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar mengenai kasus kriminal dari Cirebon, yakni kasus kematian Vina. Kasus itu belakangan menuai sorotan luar biasa setelah tayangnya film layar lebar mengenai Vina.

Pelbagai dinamika terjadi. Satu orang bernama Pegi Setiawan ditangkap polisi. Dua orang yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Vina, kini dihapuskan. Proses hukum masih berjalan di kepolisian.

Seusai kunjungan kerja di Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024) tadi, Jokowi mengatakan sudah menyampaikan pesan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus Vina diusut tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," kata Jokowi.

Ada delapan tersangka di kasus Vina, salah satunya adalah Pegi Setiawan yang sudah buron sejak 2016. Tak ada lagi buron di kasus ini.

ADVERTISEMENT

Halaman selanjutnya, polisi terbuka terhadap bukti baru.

Polisi terbuka terhadap bukti baru

Polri berjanji akan terbuka terhadap bukti baru dalam kasus pembunuhan Vina. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa kasus ini sebelumnya sempat diwarnai kesaksian fiktif dari tersangka. Maka dua nama DPO yang sempat ada sebelumnya kini sudah dihapuskan.

Sandi mengatakan Polri selalu terbuka bila ada informasi atau alat bukti lain untuk membuat terang kasus ini. Dia menyampaikan terima kasih atas perhatian banyak pihak terhadap kasus ini.

"Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat lebih terang benderang dalam kasus ini, mohon disampaikan. Itu artinya bahwa kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini," kata Sandi di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, tadi.

Pegi Setiawan dinyatakan oleh Polda Jabar sebagai satu-satunya buron dalam kasus ini. Kini Pegi sudah ditangkap.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers, sebagaimana diberitakan detikJabar, Minggu (26/5).

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads