Mediasi Pemprov DKI-JakPro dengan Warga Kampung Bayam Dilanjut Pekan Depan

Mediasi Pemprov DKI-JakPro dengan Warga Kampung Bayam Dilanjut Pekan Depan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 18:17 WIB
VP Legal JakPro, Agus Jaya Putra
VP Legal JakPro, Agus Jaya Putra (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) melakukan mediasi bersama warga Kampung Susun Bayam (KSB) di Komnas HAM hari ini. VP Legal JakPro, Agus Jaya Putra, menyebutkan mediasi akan kembali dilanjutkan pada 3 Mei 2024.

"Iya hari Senin (mediasi lagi) lanjutan. Hari ini belum ditandatangani, ada hal minor yang masih perlu dibahas, tapi nanti hari Senin (mediasi lagi)," kata Agus di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).

Agus mengaku belum dapat menyampaikan isi dari mediasi hari ini. Namun dia menyebutkan masih ada hal-hal yang perlu untuk dibahas lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya itu memang belum boleh disampaikan keluar, jadi itu sidang mediasi itu sifatnya rahasia. Jadi saya juga nggak bisa sampaikan apa-apa sebelum kita memang selesailah mediasinya," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan warga Kampung Susun Bayam, Furqon, mengatakan ada dua hal yang dibahas dalam mediasi hari ini. Di antaranya soal permintaan hidup layak serta pencabutan laporan.

ADVERTISEMENT

"Jelas saya terus mendorong hak layak hidup masyarakat Kampung Bayam ya. Terutama, saya meminta kepada hadirnya pemerintah atau negara ketika masyarakat meneriakkan kekecewaan, paling tidak disambut dengan dialoglah jangan dilaporkan polisi atau dipenjara," ucap Furqon.

VP Legal JakPro, Agus Jaya PutraPerwakilan warga Kampung Susun Bayam, Furqon. (Anggi/detikcom)

Furqon menyebutkan dia telah mendorong pihak JakPro untuk mencabut laporan. Menurutnya, hal tersebut telah lepas dari norma-norma hak hidup.

"Pokoknya bukan hanya dicabut. Karena saya rasa ini tindakan untuk masyarakat yang menyuarakan kepentingan masyarakat, hak-hak dasar masyarakat kita suarakan, saya juga ditangkap," kata Furqon.

"Maka dari itu saya ingin bukan hanya dicabut, tetapi bagaimana caranya pihak oknum yang melaporkan saya ini bisa memulihkan predikat nama baik saya. Karena tau sendiri yang namanya ditahan kan otomatis (dicap) kriminal, nggak baik juga buat mental anak," sambungnya.

Furqon memastikan tidak ada deadlock dalam pengambilan kesepakatan hari ini. Namun dia berharap mediasi lanjutan pada Senin (3/6) dapat menghasilkan kesepakatan yang baik.

"Ya mudah-mudahan sih, hari Senin maksimal apa yang dirasakan oleh warga, ya kedua belah pihak harus sama-sama nyamanlah," tuturnya.

Seperti diketahui, polemik KSB yang berada di kawasan Jakarta Internasional (JIS) itu memasuki babak baru. Terbaru, warga diminta supaya mengosongkan hunian KSB.

Kericuhan pun sempat terjadi saat pengosongan KSB. Di sisi lain, perwakilan warga Kampung Bayam mencapai kesepakatan sementara dengan pihak PT Jakarta Propertindo (JakPro) terkait sengketa hunian Kampung Susun Bayam.

Sekadar informasi, kelompok warga Kampung Bayam yang diminta mengosongkan hunian KSB berbeda dengan kelompok warga yang kini telah direlokasi ke Rusun Nagrak pada 2023. Adapun kelompok warga kali ini berasal dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani.

Simak juga 'Saat Video Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam':

[Gambas:Video 20detik]

(amw/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads