Kasus Perburuan Badak Jawa di TN Ujung Kulon, 26 Badak Mati-Pelaku 13 Orang

Kasus Perburuan Badak Jawa di TN Ujung Kulon, 26 Badak Mati-Pelaku 13 Orang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 13:59 WIB
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim (Foto: Bahtiar/Detikcom)
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Polda Banten menduga ada 26 badak Jawa yang mati diburu di Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK. Dugaan ini muncul dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten.

"Badaknya 26, pelakunya 13," kata Kapolda Irjen Abdul Karim ke wartawan di Serang, Kamis (30/5/2024).

Saat ditanya kembali soal jumlah badak yang mati diburu, Abdul membenarkan sebanyak 26 badak mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," katanya singkat.

Namun jumlah itu hasil dari keterangan para tersangka yang ditangkap. Beberapa pekan lalu, Polda Banten mengejar para terduga pelaku pemburu badak Jawa.

ADVERTISEMENT

"Ini masih belum kita ketahui berapa jumlahnya, jadi dari hasil keterangan saja. Kita belum tahu fakta yang ada di lapangan tulang badak dan sebagainya, karena susah menentukannya. Artinya dari pengakuan, pengakuan belum tentu juga fakta sesuai di lapangan. Jadi jumlahnya masih belum kita ketahui tepatnya, persisnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, polisi masih melakukan pengembangan kasus perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu pemburu bernama Sunendi kasusnya sudah masuk pada proses persidangan.

Oleh jaksa penuntut umum, Sunendi dituntut 5 tahun penjara. Kasusnya saat ini menunggu vonis di Pengadilan Negeri Pandeglang.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Sunendi alias Nendi selama 5 tahun dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan sementara," kata JPU Kejari Pandeglang, Senin (13/5).

Tersangka lain, yaitu Yogi, sebagai perantara penjualan badak, juga segera disidangkan. Dia adalah perantara dengan seorang penadah bernama Liem Hoo Kwan Willy. Berkas Yogi saat ini sudah P21 di Kejari Pandeglang.

(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads