Hakim Tegur Biduan Nayunda karena Tertawa Ditanya Terima Uang dari Ajudan SYL

Hakim Tegur Biduan Nayunda karena Tertawa Ditanya Terima Uang dari Ajudan SYL

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 17:41 WIB
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia akan menjadi saksi dalam sidang ini.
Biduan Nayunda saat menjadi saksi di sidang kasus pemerasan SYL. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh menegur biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini lantaran Nayunda tertawa saat menjawab pertanyaan hakim.

Momen ini terjadi saat Nayunda bersaksi untuk terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024). Awalnya, hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.

Nayunda mengatakan pernah ditransfer oleh Kasdi senilai Rp 20-25 juta. "Transfer berapa?" tanya hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25," jawab Nayunda.

"Rp 20 atau Rp 25 juta?" ujar hakim.

ADVERTISEMENT

"Iya, ada 20, terus 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.

"Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?" kata hakim.

"Nggak ada (perjanjian) sih, Pak," kata Nayunda.

Nayunda mengatakan tidak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan. Ia mengatakan saat itu Kasdi mengaku uang tersebut dari SYL.

"Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?" tanya hakim.

"Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang 'Makasih-makasih, Pak Kasdi'. Gitu, terus katanya 'Makasih sama Bapak'. Terus ya udah 'Makasih, Pak'. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut," kata Nayunda.

Hakim lantas lanjut bertanya terkait uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Nayunda mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Panji.

"Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?" kata hakim.

"Pernah 10-10, Pak, THR," kata Nayunda.

Hakim lantas menanyakan alasan uang tersebut diberikan oleh Panji. Nayunda mengaku tidak mengetahui.

"Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?" tanya hakim.

"Nggak minta sih, Pak," kata Nayunda.

Hakim kembali mempertanyakan alasan pemberian uang secara cuma-cuma tersebut. "Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih," kata hakim.

Nayunda terlihat tertawa menanggapi hakim. Hakim lantas meminta Nayunda tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

"Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa," kata hakim.

"Karena dekat kali, Pak," ujar Nayunda.

Lihat Video: Biduan Nayunda Siap Bersaksi di Sidang SYL

[Gambas:Video 20detik]




(dwia/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads