Peluk-Cium SYL ke Istri dan Anak Sebelum Sidang Korupsi Dimulai

Peluk-Cium SYL ke Istri dan Anak Sebelum Sidang Korupsi Dimulai

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 10:44 WIB
Jakarta - Keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali jadi saksi di sidang kasus korupsi yang menjeratnya. SYL terlihat memeluk dan mencium satu persatu keluarganya.

Pantauan detikcom, di ruang sidang Hatta Ali di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024), momen ini terjadi sebelum persidangan dimulai. Keluarga SYL yang menjadi saksi adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Ketiganya tampak lebih dulu memasuki ruang sidang.

Tak lama berselang, SYL datang dengan mengenakan pakaian batik. Kedatangan SYL ini pun disambut oleh keluarga.

Istri, anak, dan cucu SYL terlihat mendekat dan menyalami SYL secara bergantian. Selain itu, SYL terlihat memeluk dan mencium ketiga keluarganya.

SYL memeluk istri dan anaknya sebelum sidang kasus korupsi dimulai (Dwi Andayani/detikcom)SYL memeluk istri dan anaknya sebelum sidang kasus korupsi dimulai. (Dwi Andayani/detikcom)

Selain keluarga, diketahui bahwa Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dan biduan Nayunda Nabila Nizrinah akan dihadirkan dalam persidangan. Keduanya dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang siang nanti.

Untuk diketahui, SYL yang merupakan politikus NasDem itu didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. (dwia/isa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads