Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pemalsuan pelat dinas DPR RI. Polda Metro menyatakan akan menarik semua pelat palsu DPR yang masih beredar.
"Nanti kita mau tarik pelat DPR yang palsu, lagi dimaksimalkan menarik semua unit. Kalau sudah sesuai pengakuan tersangka, baru kita rilis," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Diduga masih ada pelat DPR palsu yang belum disita. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 5 tersangka kasus pemalsuan pelat khusus DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada lagi (pelat palsu DPR), kita mau narik-narik lagi," jelas Rovan.
5 Orang Ditangkap Kasus Pelat Palsu DPR
Sebelumnya, beredar kabar adanya oknum pengacara terkenal yang memiliki 4 mobil mewah dan berpelat khusus DPR. Polda Metro Jaya telah menangkap 5 orang terkait kasus tersebut.
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom pada Senin (27/4).
Tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.