Di Depan Hakim, Anak SYL Ngaku Siap Balikin Duit yang Dipakai Keluarganya

Di Depan Hakim, Anak SYL Ngaku Siap Balikin Duit yang Dipakai Keluarganya

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 15:06 WIB
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Anak SYL yang memakai kemeja batik. (Pradita Utama/detikcom)

Pengembalian Uang Tak Gugurkan Pidana

Menanggapi hal itu, hakim mengingatkan pengembalian kerugian negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana atau hukum yang sedang berjalan. Menurut hakim, pengembalian uang sebelum tuntutan ini hanya dapat sebagai pertimbangan untuk meringankan hukuman.

"Tapi ingat ini perkara korupsi pasal 4, pengembalian kan belum. Pengembalian uang negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana dan itu hanya merupakan salah satu hal meringankan, tapi jika ada niat baik kan bagus. Sudah mengakui dan mengembalikan. Sebelum tuntutan di kembalikan," ujar Hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena keluarga bersedia mengembalikan. Tapi ini masih sedang berjalan proses persidangan, yang jelas keluarga sudah bilang mau mengembalikan uang yang sudah dinikmati," sambung hakim.


(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads