Polisi mengungkap bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok merupakan PO tidak terdaftar alias abal-abal. Sebelum kecelakaan di Subang, bus itu pernah terbakar di Km 88 Tol Cipularang.
"Bus yang terlibat dalam kecelakaan di Ciater kemarin pernah terbakar sebelumnya, yaitu pada tanggal 27 April 2024 di Km 88 Tol Cipularang. Sama, kegiatannya sedang berkegiatan berwisata dari wilayah Bandung," kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo, dilansir detikJabar, Rabu (29/5/2024).
Dua tersangka baru, yakni AI dan A, tak pernah melakukan perbaikan menyeluruh terhadap bus ini setelah terbakar. Malah A mengusulkan kepada AI untuk mengubah nama armada angkutan itu dari yang awalnya bernama Trans Maulana Jaya menjadi Trans Putera Fajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbaikan yang dilakukan hanya perbaikan sistem kelistrikan saja dan interior. Kemudian, A mengakui bus tersebut pernah terbakar, dan malah mengusulkan untuk mengganti nama busnya kepada AI. Pergantian nama ini tujuannya agar bus yang terbakar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan," ucapnya.
Ditlantas Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang tersebut. Keduanya adalah AI, seorang pemilik bengkel di Jakarta yang telah mengubah dimensi bus tanpa izin usaha karoseri, serta A yang diperintahkan AI untuk mengoperasikan bus bernama Trans Putera Fajar itu.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)