Kecelakaan Maut Bus Subang, Polisi: Trans Putera Fajar PO Abal-abal!

Kecelakaan Maut Bus Subang, Polisi: Trans Putera Fajar PO Abal-abal!

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 12:22 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto: Kecelakaan bus di Palasari Subang. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Polisi menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang, 11 Mei 2024 lalu. Bus Trans Putera Fajar berpelat nomor AD 7524 OG tidak terdaftar dalam perusahaan otobus (PO) manapun.

"PO Trans Putera Fajar ini tidak terdaftar di Kemenhub. Artinya, nama PO yang dipakai di bus tersebut bodong, abal-abal dan asal tempel. Bus tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus, atau pariwisata manapun," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, dilansir detikJabar, Rabu (29/5/2024).

Ditlantas Polda Jabar telah menetapkan 2 orang berinisial AI dan A sebagai tersangka baru kasus kecelakaan maut di Subang. AI adalah seorang pemilik bengkel di Jakarta yang telah merubah dimensi tersebut tanpa memiliki izin usaha karoseri, sementara A adalah orang yang dipercaya AI untuk mengelola bus bernomor polisi AD 7524 OG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, bus Trans Putera Fajar sudah 3 kali dioperasikan untuk mengangkut rombongan wisatawan. Di antaranya pada 27 April 2024, 7 Mei 2024 dan pada 11 Mei 2024 yang akhirnya menimbulkan kecelakaan maut di Ciater, Subang dengan menewaskan 11 orang.

Meski tak memiliki izin usaha otobus maupun biro perjalanan pariwisata, AI dan A tetap nekat menjalankan bisnis bodongnya. Bahkan, saat bus tersebut terbakar pada 7 Mei 2024 di KM 88 Tol Cipularang, keduanya malah sepakat mengganti nama label bus dari Trans Maulana Jaya menjadi Trans Putera Fajar.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Polisi Bicara Potensi Tersangka Baru di Kasus Kecelakaan Bus Wisata di Subang':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads