Polsek Koja melakukan serangkaian kegiatan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Koja, Jakarta Utara. Dari rangkaian kegiatan, diamankan sebanyak 300 knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami berhasil mengamankan kurang lebih 300 unit knalpot di luar standar pabrik yang berhasil kita amankan," kata Kapolsek Koja Kompol M Syahroni kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Syahroni mengatakan para pemilik motor bisa mengambil kendaraan masing-masing. Namun knalpot brong yang terpasang akan dimusnahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, silakan mereka mengambil kendaraan mereka. Namun knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik akan kita amankan. Kita akan musnahkan secara simbolis," ujarnya.
Syahroni menambahkan knalpot brong kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran dan bentuk kejahatan lainnya. Pihak kepolisian, lanjut Syahroni, akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya.
"Kita lebih baik mencegah daripada gara-gara knalpot yang tidak sesuai standar ini menimbulkan keresahan dan tawuran atau tindakan melawan hukum lainnya," kata dia.
"Beberapa warga, beberapa tokoh masyarakat, sudah menyampaikan kepada kami supaya ini harus ditindak tegas dan sesuai dengan maklumat Bapak Kapolda (Irjen Karyoto) bahwa knalpot yang di luar standar pabrikan harus dilakukan penindakan," imbuhnya.
(wnv/dek)