Abah Oyan (55) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap 11 anak di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Komang Teguh mengungkap modus pelaku.
Komang mengatakan pelaku memiliki usaha penyewaan sepeda listrik. Korban diiming-imingi waktu tambahan untuk menyewa sepeda listriknya.
"Untuk pelaku iming-imingnya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama. Biasanya 1 jam dengan harga Rp 15 ribu itu menjadi 1,5 jam, bonus waktu peminjaman," kata Komang kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabulan dilakukan dengan mencium dan memegang korban. Komang mengungkap rata-rata anak-anak yang menjadi korban berusia 9-10 tahun.
"Motifnya, karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk nafsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan," tuturnya.
Peristiwa terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Betul, anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan melakukan hal tersebut," ucapnya.
Simak juga Video: Dokter Cabuli Istri Pasien Ditahan, Darah Korban Ditemukan di Jarum Suntik