Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan pemalsuan pelat khusus DPR di mobil mewah seorang pengacara terkenal. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Informasi pengacara terkenal yang memakai pelat palsu DPR tersebut diposting oleh akun medsos @sunankalijaga_sh. Seperti dilihat detikcom, Senin (27/5/2024), akun tersebut memposting tulisan terkait informasi adanya oknum pengacara terkenal memaki pelat palsu DPR untuk 4 mobil mewah.
Akun tersebut juga menyatakan keempat mobil mewah tersebut kini berada di Polda Metro Jaya. Dia juga mencolek Ketua MKD DPR Adang Daradjatun hingga anggota MKD DPR Habiburokhman terkait persoalan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota MKD DPR Habiburokhman lantas buka suara terkait informasi itu. Habiburokhman meminta polisi untuk menindak pemalsuan pelat DPR ini.
"Saya dapat informasi juga begitu. Kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat palsu DPR. Ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (27/5).
![]() |
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum pengacara tersebut merupakan lambang DPR dan identitasnya. Selain itu, dia mendengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan pelat DPR untuk mobil-mobilnya.
"Yang dipalsukan adalah lambang DPR dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat DPR untuk mobil-mobilnya. saya sudah koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak akan membela," ucapnya.
Habiburokhman pun memastikan MKD DPR sudah sepakat untuk tidak melindungi para pelaku pemalsuan pelat. "Di MKD kami juga sudah sepakat jangan ada yang intervensi melindungi para pelaku pemalsuan," imbuhnya.
Pemalsuan pelat DPR ini juga pernah disinggung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam. Kala itu, Dek Gam menemukan adanya mobil Mercy G-Class yang menggunakan pelat palsu DPR RI tengah melintas di jalan tol. Dek Gam meminta pihak kepolisian menangkap pemakai dan pengguna pelat nomor palsu DPR RI.
"Hari ini kami mendapati lagi penggunaan pelat nomor DPR palsu. Kali ini yang menggunakan pelat nomor DPR palsu adalah mobil Mercedes G-Class dengan pelat nomor DPR 19-III. Angka III di belakang adalah kode untuk pimpinan Komisi III, tetapi tidak nomor 19 di bagian depan bukanlah nomor pimpinan," ucapnya, Sabtu (4/5).
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian bergerak menyelidiki adanya pemalsuan pelat DPR tersebut. Hasilnya, ditetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Simak Video 'Mobil-mobil Mewah Ini Ketahuan Pakai Pelat DPR Palsu, Pemilik Ditangkap!:
Simak fakta-fakta pemalsuan pelat DPR di halaman selanjutnya.....
Lima Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus pemalsuan pelat DPR tersebut. Lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Senin (27/4).
Ade Ary mengatakan saat ini tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.
Delapan Mobil hingga KTA DPR Palsu Disita
Polda Metro Jaya saat ini telah mengamankan 8 unit mobil yang diduga menggunakan pelat DPR palsu tersebut. Selain itu, ada juga kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu yang disita polisi dari kelima tersangka.
"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," imbuh Ade Ary.
Pantauan detikcom, Senin (27/5/2024), deretan mobil mewah tersebut sudah terparkir di samping gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat mobil Tesla, Mercy, Land Cruiser, Lexus, hingga Mercy G-Class.
![]() |
Peran Lima Tersangka, Ada Pemilik Mobil
Kombes Ade Ary mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Salah satunya adalah pemilik mobil mewah.
"Ada 5 tersangka yang sudah ditahan, satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomor palsu," tutur Ade Ary.
Ade Ary belum mengungkap secara rinci identitas pemilik mobil dan pemalsu pelat DPR tersebut. Ia mengatakan kasus ini saat ini masih dikembangkan oleh penyidik.
"Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya yang sudah diberikan. Kemudian mematuhi berlalu lintas mematuhi rambu dan sama sama kita menciptakan atau mewujudkan Kamseltibcarlantas yang baik," pungkasnya.
Simak Video 'Mobil-mobil Mewah Ini Ketahuan Pakai Pelat DPR Palsu, Pemilik Ditangkap!':
(mei/fas)