Giliran Influencer yang Promokan Deka Reset Bakal Diperiksa Polisi

Giliran Influencer yang Promokan Deka Reset Bakal Diperiksa Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 28 Mei 2024 05:59 WIB
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap pelaku kasus penipuan jual beli mobil bekas taksi oleh PT Deka Reset. Polisi menangkap marketing perusahaan itu.
Merketing Deka Reset Bekasi ditangkap terkait penipuan jual beli mobil bekas taksi. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Penipuan modus jual-beli mobil bekas taksi oleh PT Deka Reset Arsenoya di Bekasi akhirnya terbongkar. Kasus itu menyeret marketing Deka Reset, Alfathan Syunovria (AS) sebagai tersangka.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Kini, giliran influencer yang mempromosikan Deka Reset akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menangkap marketing Deka Reset yang diduga melakukan penipuan. Mobil eks taksi di Deka Reset dijual dengan harga murah, tetapi barangnya tidak sampai kepada pembeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Metro Bekasi Kota menerima setidaknya 12 laporan polisi terkait penipuan Deka Reset ini. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Influencer Akan Diperiksa

Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ini masih terus mengembangkan penyidikan terkait penipuan Deka Reset. Sejumlah influencer yang pernah mempromosikan Deka Reset.

ADVERTISEMENT

"Iya, influencer yang promosikan Deka Reset akan diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Senin (27/5).

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap pelaku kasus penipuan jual beli mobil bekas taksi oleh PT Deka Reset. Polisi menangkap marketing perusahaan itu.Polres Metro Bekasi Kota mengungkap pelaku kasus penipuan jual beli mobil bekas taksi oleh PT Deka Reset. Polisi menangkap marketing perusahaan itu. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Firdaus belum merinci siapa saja influencer yang akan dipanggil nantinya. Namun dia menegaskan semua orang yang mempromosikan akan dipanggil.

"Masih didalami (influencer). Semuanya bakal diperiksa," ujarnya.

Owner Deka Reset Jadi DPO

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka di kasus penipuan Deka Reset ini. Selain marketing, pemilik Deka Reset berinisial SEK juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini SEK ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk tersangka satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dilakukan pengejaran, mohon waktu dan doa supaya tersangka bisa cepat kami tangkap," ucap Firdaus.

Lihat juga Video 'Dear Subaru Indonesia, Mau Jual Mobil 7-Seater Nggak Nih?':

[Gambas:Video 20detik]


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Marketing Ditangkap

Marketing PT Deka Reset berinisial AS ditangkap terkait penipuan tersebut. AS sendiri telah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan AS berperan memasarkan mobil bekas taksi yang dipromosikan melalui media sosial.

"Jadi tersangka AS ini dia berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan dia memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi di bengkel Deka Reset di Jatiasih melalui portal socmed," kata Firdaus.

Mobil-mobil bekas taksi yang ditawarkan oleh tersangka tergolong murah, berkisar antara Rp 30-60 juta.

"Kemudian korban tertarik dan membeli mobil-mobil tersebut dengan kisaran harga Rp 30-60 juta, bahkan ada yang ditawarkan sampai Rp 100 juta," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Alfathan Syunovrie dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni bundel rekening koran bank dan korban ke PT Deka Reset Arsenoya, lalu resi transfer bank dari korban ke PT Deka Reset Arsenoya, kemudian bundel lampiran Tangkapan Layar obrolan via aplikasi medsos WhatsApp dari korban ke PT Deka Reset Arsenoya.

Kemudian 5 unit kendaraan roda empat eks taksi milik PT Deka Reset Arsenoya dan 2 unit HP milik PT Deka Reset Arsenoya yang digunakan untuk sarana pemasaran kendaraan eks taksi.


Modus Operandi

Firdaus mengungkap modus operandi kedua tersangka adalah dengan menawarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp 30-60 juta. Para korban tergiur dengan harga murah.

Beberapa korban ada yang membayar dengan cara mencicil. Namun, setelah uang yang didapatkan, para tersangka tidak kunjung mengirimkan mobil tersebut kepada pembeli.

Selain Alfathan, polisi juga menetapkan pemilik Deka Reset inisial SEK sebagai tersangka penipuan jual beli mobil. (Maulana Ilhami/detikcom)Selain Alfathan, polisi juga menetapkan pemilik Deka Reset inisial SEK sebagai tersangka penipuan jual beli mobil. (Maulana Ilhami/detikcom)

"Korban ada yang bayar lunas ada yang membayar secara angsuran, kebanyakan para korban ini karena mobil murah langsung membayar lunas, bervariasi dari Rp 30 sampai Rp 100 juta," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban mengecek ke PT Deka Reset. Ternyata di sana hanya ada 5 unit mobil saja, itupun sudah ditawarkan ke beberapa orang.

"Kemudian pelapor dan korban terperdaya mobil yang ditawarkan tersebut dari beberapa portal internet itu, kemudian korban transfer uang tersebut ke rekening bank PT Deka Reset, kemudian setelah korban mentransfer uang, selanjutnya korban ada beberapa yang melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata mobil tersebut hanya 5 unit dan mobil 5 unit sudah ditawarkan ke beberapa orang, jadi ini permasalahannya sehingga PT Deka Reset dilaporkan ke Metro Bekasi Kota," ujarnya.

"Jadi modus operandi itu hanya ada 5 mobil yang ada di bengkelnya dan dia menawarkan ke beberapa orang dan orang ini tertarik dengan harga murah dan transfer uang ke Deka Reset," tambahnya.

Menurut Firdaus, saat ini terdapat 12 laporan polisi atau LP terkait kasus penipuan PT Deka Reset. Namun Firdaus mengatakan jumlah korban penipuan berpotensi terus bertambah sebab PT Deka Reset telah beroperasi sejak 2020, adapun kerugian saat ini mencapai hingga Rp 3 miliar.

"LP-nya dimulai dari bulan 12 tahun 2023 sampai dengan bulan 4 tahun 2024 terdapat ada 12 LP. Kerugian yang dialami korban berkisar antara Rp 3 miliar rupiah tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah dan kami akan menunggu apakah masih ada korban lain dari kasus ini," ujarnya.

Lihat juga Video 'Dear Subaru Indonesia, Mau Jual Mobil 7-Seater Nggak Nih?':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads