Sindikat Jambret di Jakpus Beraksi di 12 TKP, Jual HP Curian Pakai Dus Palsu

Sindikat Jambret di Jakpus Beraksi di 12 TKP, Jual HP Curian Pakai Dus Palsu

Ammar Rezqianto - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 18:51 WIB
Polisi menangkap 4 dari 5 tersangka kasus penjambretan HP di Jakpus. Sindikat dibongkar usai polisi mengusut kasus iPhone 15 hilang. (Ammar R/detikcom)
Polisi menangkap 4 dari 5 tersangka kasus penjambretan HP di Jakpus. Sindikat dibongkar usai polisi mengusut kasus iPhone 15 hilang. (Ammar R/detikcom)
Jakarta -

Polisi membekuk empat dari lima tersangka sindikat jambret handphone di Jakarta Pusat. Diketahui pelaku beraksi di 12 TKP, dari Menteng hingga Gambir.

"Jadi hasil penyelidikan ternyata ada 12 TKP dari pelaku jambret ini, sembilan di wilayah Menteng dan tiga di Gambir," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Eksekutor jambret HP adalah Roni Febri alias Buyung (30). Ia ditangkap setelah adanya laporan warga dan rekaman CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik melakukan cek TKP dengan mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV. Dengan hasil rekaman CCTV, pelaku (Roni) terlihat sedang mengambil handphone dari tangan korban dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor dan memakai baju kemeja motif kotak-kotak," kata Bayu.

Polisi menangkap 4 dari 5 tersangka kasus penjambretan HP di Jakpus. Sindikat dibongkar usai polisi mengusut kasus iPhone 15 hilang. (Ammar R/detikcom)Motor dipakai pelaku jambret HP di Jakpus (Ammar R/detikcom)

Setelah mendapat HP hasil jambret, Roni menjualnya kepada tersangka lain bernama Muhammad Ihsan Amrullah (31). Ihsan adalah pemilik sebuah konter HP.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian membungkus HP curian Roni dengan dus palsu buatan pribadinya agar tampak seperti HP baru. Ia pun menjual HP berbungkus palsu tersebut secara online.

"Dua buah dus palsu yang sudah mereka palsukan untuk dijual kembali kepada konsumen melalui marketplace atau COD pada pembelinya," jelas Bayu saat memaparkan barang bukti dus palsu.

Selain Roni dan Ihsan, terdapat tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Imam Santoso (31) dan Dedi Jansah alias Endi (34), serta seorang buron atas nama Anies.

Polisi masih mendalami kemungkinan mereka tergabung dalam sindikat yang lebih besar lagi.

"Ini masih kita dalami apakah ini memang bentuk jaringan atau memang tidak ada jaringannya," tutup Bayu.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads