Sindikat Jambret HP di Jakpus Dibekuk, Terungkap Usai iPhone 15 Dicuri

Sindikat Jambret HP di Jakpus Dibekuk, Terungkap Usai iPhone 15 Dicuri

Ammar Rezqianto - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 18:24 WIB
Polsek Metro Menteng mengungkap 3 kasus yang terdiri dari 2 kasus pemerkosaan dan 1 kasus sindikat jambret HP (Amaar R/detikcom)
Polsek Metro Menteng mengungkap 3 kasus yang terdiri atas 2 kasus pemerkosaan dan 1 kasus sindikat jambret HP. (Amaar R/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap empat dari lima tersangka kasus penjambretan handphone (HP) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Sindikat jambret HP ini terungkap setelah adanya laporan iPhone 15 milik warga yang hilang.

"Untuk handphone yang hilang handphone iPhone 15. Setelah kita melakukan penyelidikan, kita mengamankan pelaku ini satu minggu kemudian setelah kita dapatkan data," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Empat tersangka yang ditangkap ialah Roni Febri alias Buyung (30), Muhammad Ihsan Amrullah (31), Imam Santoso (31), dan Dedi Jansah alias Endi (34). Sementara satu tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Anies, yang sedang dalam pencarian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap 4 dari 5 tersangka kasus penjambretan HP di Jakpus. Sindikat dibongkar usai polisi mengusut kasus iPhone 15 hilang. (Ammar R/detikcom)Motor yang dipakai sindikat penjambretan HP di Jakpus. (Ammar R/detikcom)

Penadah Punya Konter HP

Roni berperan sebagai pelaku jambret. Ia kemudian menjual HP hasil jambret kepada Ihsan yang memiliki konter HP dengan bantuan Imam dan Dedi.

"Kami mendapatkan handphone yang hilang tersebut ada di pelaku yang penadah (Ihsan) yang memiliki konter handphone," ujar Bayu.

ADVERTISEMENT

Para tersangka ditangkap saat hendak beraksi kembali. Aktivitas mereka diketahui setelah polisi berhasil melacak salah satu tersangka dari hasil pengakuan saksi-korban dan rekaman CCTV.

"Penyidik melakukan cek TKP dengan mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV. Dengan hasil rekaman CCTV, pelaku (Roni) terlihat sedang mengambil handphone dari tangan korban dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor dan memakai baju kemeja motif kotak-kotak," kata Bayu.

"Kita amankan tersangka ini tanggal 16 Mei ketika pelaku akan beraksi kembali," sambungnya.

Aksi penjambretan ini dilakukan di 12 TKP. Polisi menyita tiga handphone curian dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Jadi hasil penyelidikan ternyata ada 12 TKP dari pelaku jambret ini, sembilan di wilayah Menteng dan tiga di Gambir," jelas Bayu.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan kelima tersangka tergabung dalam sindikat yang lebih besar.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads