SYL Kirim Bunga dan Kue Ulang Tahun ke Biduan Nayunda Pakai Duit Kementan

SYL Kirim Bunga dan Kue Ulang Tahun ke Biduan Nayunda Pakai Duit Kementan

Mulia Budi - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 14:38 WIB
Terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan. Eks Ajudan beberkan perilaku SYL dalam sidang tersebut.
Syahrul Yasin Limpo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. Rini mengatakan SYL pernah mengirimkan bunga dan kue ke penyanyi dangdut Nayunda Nabila menggunakan duit Kementan.

"Coba saksi ingat, saksi kenal yang namanya Nayunda?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Tahu," jawab Rini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu, pernah diminta mengirim dalam bentuk barang, apakah karangan bunga, kue?" tanya jaksa.

"Iya pernah," jawab Rini.

ADVERTISEMENT

"Pernah, siapa yang meminta mengirim itu?" tanya jaksa.

"Pak Menteri," jawab Rini.

Rini mengaku tak ingat nilai pembelian bunga dan kue tersebut. Dia mengatakan uang untuk pembelian itu dimintakan ke anggaran Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.

"Uangnya dari mana ini?" tanya jaksa.

"Saya mintakan ke RTP," jawab Rini.

"RTP ini apa?" tanya jaksa.

"Rumah Tangga Pimpinan," jawab Rini.

"Nilainya sekitar berapa ini ngirim kue dan bunga buat Nayunda ini?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun," jawab Rini.

Rini juga mengaku tak tahu apakah pengeluaran pembelian bunga serta kue untuk Nayunda itu dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ) oleh RTP Kementan. Dia mengatakan bunga dan kue itu diberikan saat Nayunda ulang tahun.

"Di-SPJ-kan oleh RTP begitu?" tanya jaksa.

"Di-SPJ-kan atau tidak saya tidak tahu," jawab Rini.

"Waktu itu mintanya Pak SYL ngirim bunga dan kue ke Nayunda ini dalam rangka apa? Kok bisa mengirim ke person begitu?" tanya jaksa.

"Seingat saya ulang tahun," jawab Rini.

"Ulang tahunnya siapa?" tanya jaksa.

"Nayunda," jawab Rini.

Jaksa lalu menanyakan teknis pengiriman bunga dan kue ulang tahun ke Nayunda tersebut. Rini meminta RTP Kementan yang mengatur pengiriman agar bunga dan kue itu sampai ke alamat Nayunda.

"Oh, Nayunda ulang tahun. Yang mengirim saksi langsung atau saksi hanya mentransferkan baru dikirim oleh si yang punya oleh toko bunga dan toko kue ini?" tanya jaksa.

"Saya minta RTP yang mengkoordinasikan. Jadi nanti RTP ataupun florisnya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya," jawab Rini.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads