Disdik Klaim Tak Ada Jual Beli Kursi dalam PPDB Jakarta 2024

Disdik Klaim Tak Ada Jual Beli Kursi dalam PPDB Jakarta 2024

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 13:52 WIB
Ilustrasi Memilih Sekolah untuk Anak
Ilustrasi Anak Sekolah (iStock)
Jakarta -

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 telah dibuka dengan tahapan pembuatan akun untuk pendaftaran. Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Purwosusilo mengklaim tidak akan ada jual beli kursi dalam fenomena orang dalam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama 2024.

Hal itu diungkapkan Purwosusilo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/5/2024) di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

"Kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, izin saya sampaikan tidak ada sehingga anaknya Pak Sekdis (misalnya) enggak diterima, ya, enggak diterima," kata Purwo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menjelaskan, PPDB tahun ini terdapat perbedaan dengan tahun lalu. Pada 2023, kursi kosong pada PPDB tahap pertama akan dibuka kembali di tahap kedua. Namun kursi kosong di PPDB 2024 tahap satu hanya akan dibuka untuk jalur prestasi.

"Kalau pada PPDB tahap satu, anak yang diterima tapi tidak lapor diri maka kosong. Yang kosong itu kita buka di tahap dua. Namun, di tahap dua, jalurnya hanya ada satu aja, yaitu terkait dengan prestasi akademik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Di tahap dua tidak ada afirmasi, zonasi, tidak ada PTO (perpindahan tugas orang tua). Yang ada, satu aja, yaitu prestasi. Seleksinya akademik karena punya asumsi anak itu sudah pasti daftar di tahap satu," sambungnya.

Kemudian, jika ada kursi kosong lagi pada tahap dua, tak akan ada pembukaan pendaftaran PPDB lagi. Kuota tersebut akan dibuka kembali pada semester II di tahun ajaran yang berjalan.

"Jika sampai dengan tahap dua anak yang diterima tidak lapor diri, maka kosong dan itu dibiarkan kosong sampai satu semester, untuk dibuka mutasi," ucapnya.

Sebagai informasi, PPDB akan dibuka pada 10 Juni-4 Juli 2024. Namun ada tahapan prapendaftaran PPDB berupa pengajuan akun yang telah dimulai pada 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN.

Lalu, pada 27 Mei 2024, untuk jenjang SMPN dan 3 Juni 2024 untuk SMAN dan SMKN.

Sedangkan untuk sekolah pendidikan anak usia dini negeri (SPAUDN), sanggar kegiatan belajar (SKB), dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

(bel/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads