Polisi Tangguhkan Penahanan 3 Tersangka Pencurian Rumdin Bobby Nasution

Polisi Tangguhkan Penahanan 3 Tersangka Pencurian Rumdin Bobby Nasution

Nizar Aldi - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 02:08 WIB
Ilustrasi penjara
Foto: Getty Images/iStockphoto/Fahroni
Jakarta -

Polisi menangguhkan penahanan tiga tersangka pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ketiga tersangka tersebut adalah personel Satpol PP, juru masak hingga suami juru masak.

"Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, dilansir detikSumut, Minggu (26/5/2024).

Penangguhan penahanan tersebut atas permohonan keluarga para tersangka. Lalu Polrestabes Medan mengabulkan permohonan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena keluarga dari tersangka mengajukan permohonan dan kita kabulkan," ucapnya.

Dia kemudian menjelaskan kronologi pencurian di rumah dinas menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Jama mengatakan peristiwa pencurian itu terungkap saat salah satu pegawai sekaligus pelapor mengecek stok sembako di gudang.

ADVERTISEMENT

"Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan 'lo ini kenapa stok ini kok berkurang'," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Dua Lagi Tahanan PN Cianjur yang Kabur Ditangkap!':

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Live DetikPagi:

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads