Polisi Tegaskan Tak Ada Salah Tangkap di Kasus Vina: Teruji sampai Kasasi

Polisi Tegaskan Tak Ada Salah Tangkap di Kasus Vina: Teruji sampai Kasasi

Rifat Alhamidi - detikNews
Minggu, 26 Mei 2024 13:21 WIB
Tampang Pegi Setiawan DPO Kasus Pembunuhan Vina CIrebon yang Diamankan Polda Jabar
Tersangka kesembilan kasus Vina, Pegi alias Perong (Foto: dok. Istimewa)
Bandung -

Polda Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak ada salah tangkap dalam penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016. Polisi mengatakan keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan.

"Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Dia mengatakan polisi juga siap menghadapi jika tersangka yang baru ditangkap, Pegi alias Perong, mengajukan praperadilan. Surawan mengatakan praperadilan merupakan hak tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu," ujarnya.

Selain itu, Polda Jabar menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Polda Jabar menegaskan penyidik melakukan proses hukum secara profesional dan dengan metode scientific crime investigation.

ADVERTISEMENT

"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video: Keluarga Mantan Bupati Cirebon Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads