3 Negara Eropa Akui Palestina, Fahira: Tekanan ke Israel Semakin Besar

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2024 17:55 WIB
Foto: dok. Pribadi
Jakarta -

Pemerintahan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan akan segera memberikan pengakuan resmi atas negara Palestina. Adapun dukungan ini dinilai penting bagi rakyat Palestina untuk merdeka dari penjajahan zionis Israel.

Selain memperkuat legitimasi internasional Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat, pengakuan oleh negara-negara dunia juga akan memperkuat tekanan diplomatik kepada Israel.

Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI Fahira Idris Fahira Idris mengatakan pengakuan resmi atas negara Palestina oleh Irlandia, Norwegia, dan Spanyol akan semakin memperkuat kedudukan Palestina di forum-forum internasional, seperti PBB untuk merdeka penuh dari penjajahan Israel. Pengakuan ini juga akan menambah kekuatan moral dan politik bagi Palestina saat berhadapan dengan Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat.

"Pengakuan secara resmi atas negara Palestina oleh Irlandia, Norwegia, dan Spanyol ini seharusnya menjadi momentum untuk memberikan tekanan diplomatik yang lebih besar pada Israel untuk memulai kembali perundingan damai. Sudah saatnya, 140 lebih negara di dunia yang mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat menekan Israel agar angkat kaki dari tanah Palestina," ujar Fahira dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).

"Bukan hanya itu, gelombang protes warga dunia di berbagai negara adalah fakta bahwa komunitas global ingin penjajahan dan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina bukan hanya segera diakhiri, tetapi aktor-aktornya juga segera diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional," imbuh Fahira.

Fahira berharap pengakuan kemerdekaan Palestina oleh tiga negara Eropa tersebut dapat mempengaruhi negara Eropa lainnya untuk ikut mengakui Palestina. Dengan demikian, dukungan ini dapat mewujudkan konsensus internasional yang kuat sehingga mengakhiri penindasan terhadap rakyat Palestina.

Menurutnya, penindasan luar biasa yang dialami rakyat Palestina juga telah menggalang solidaritas internasional yang digerakkan berbagai kelompok masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, dan gerakan hak asasi manusia untuk mendukung perjuangan Palestina. Hal ini juga menekan pemerintah di negara mereka masing-masing untuk segera bertindak menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina.

Fahira menambahkan, semakin bertambahnya negara yang mengakui kemerdekaan Palestina akan menegaskan kepada Israel dan sekutunya bahwa perjuangan rakyat Palestina sudah menjadi perjuangan global warga dunia.

"Pengakuan negara-negara di dunia atas kedaulatan Palestina menjadi energi dan motivasi bagi rakyat Palestina untuk terus berjuang mempertahankan tanah airnya. Memenuhi hak warga Palestina untuk hidup dalam kedamaian dan kedaulatan, kini sudah menjadi tanggung jawab global yang harus mampu memberi tekanan besar kepada Israel. Semoga dukungan dunia yang semakin kokoh ini segera mengakhiri tragedi kelam yang dialami rakyat Palestina," pungkas Fahira.

Sebagai informasi, pengakuan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan resmi dilakukan pada 28 Mei 2024. Negara Eropa lain yang diperkirakan menyusul adalah Slovenia dan Malta.




(ncm/ncm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork