115 Jamaah Haji Wafat, Keluarga Dapat Santunan Rp 31 Juta

115 Jamaah Haji Wafat, Keluarga Dapat Santunan Rp 31 Juta

- detikNews
Senin, 29 Jan 2007 10:09 WIB
Solo - 115 Jamaah haji yang diberangkatkan dari Embarkasi Solo meninggal dunia di Tanah Suci. Sesuai perjanjian, AJB Bumi Putera 1912 akan memberikan santunan Rp 31 juta kepada ahli waris masing-masing jamaah yang wafat, ditambah biaya pengurusan jenazah sebesar Rp 5 juta. "Hingga saat ini, ada 115 jamaah haji dari Embarkasi Solo yang meninggal di Arab Saudi," ujar Humas PPIH di Embarkasi Solo, Akhmad Sua'edi, kepada detikcom, Senin (29/1/2007) pagi. Dua jamaah haji yang wafat terakhir adalah Waginem (61 tahun/Kloter 24) asal Krajan, Salam, Gebang, Purworejo. Dia meninggal di rumah sakit pada 25 Januari karena menderita sakit paru-paru. Sedangkan jamaah paling akhir meninggal adalah Sukayat (73 tahun/Kloter 68) asal Kadangan, Temanggung. Dia meninggal di Jedah. Jenazah kedua jamaah haji asal Indonesia tersebut telah dimakamkan di Pemakaman Syara, Arab Saudi. Sua'edi mengatakan berdasar kerjasama Depag dengan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera 1912 memberikan santunan kepada ahli waris setiap jamaah yang meninggal bukan karena kecelakaan sebesar Rp 31 juta ditambah biaya pengurusan jenazah maksimal sebesar Rp 5 juta. "Sedangkan bagi yang meningal dikarenakan kecelakaan akan menerima santunan sebesar Rp 62 juta ditambah biaya pengurusan jenazah maksimal sebesar Rp 5 juta. Masa berlaku asuransi jiwa perjalanan ibadah haji itu sejak calon jamaah haji berangkat hingga tiba kembali di rumah," lanjutnya. (mbr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait