Polda Metro Jaya mengamankan tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi saat ini tengah memburu seorang wanita berinisial I, yang diduga memasok narkoba kepada ASN tersebut.
"Tersangka R menyatakan bahwa mendapatkan sabu dari Saudari I yang saat ini sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).
Tiga ASN berinisial RJA, AFM, dan MBD diamankan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) malam. Dari tangan mereka disita sabu seberat 0,16 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan pendalaman dengan barang bukti satu klip sabu berisi 0,16 gram berat brutonya, kemudian ada tas selempang, ada dompet," ujarnya.
Ade Ary menegaskan pengungkapan tersebut menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menindaklanjuti penyalahgunaan narkotika. Kepolisian pun mengajak semua pihak memerangi narkoba.
"Bapak Kapolda Metro Jaya mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba sebagai musuh bersama. Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku," imbuhnya.
Simak juga 'Saat Tren Baru Narkotika di RI: Bukan Impor Barang Jadi, Tapi Bahan Baku':