Polisi Tetapkan Sopir Bus Laka Maut Study Tour di Jombang sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Bus Laka Maut Study Tour di Jombang sebagai Tersangka

Enggran Eko - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2024 02:46 WIB
sopir bus wisata SMP PGRI 1 Wonosari Malang jadi tersangka
Sopir bus wisata SMP PGRI 1 Wonosari Malang jadi tersangka (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jakarta -

Polisi menetapkan sopir bus pariwisata Bimario, Yanto (36), sebagai tersangka dalam kecelakaan bus tabrak truk di Km 694+600A Tol Jombang yang menewaskan dua orang. Warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Ponggok, Blitar, itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Hari ini kami tetapkan Saudara Y (Yanto) sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin kepada wartawan di kantor Satlantas Polres Jombang, Jumat (24/5/2024) dilansir detikJatim.

Arifin menyampaikan polisi memeriksa 13 saksi, terdiri atas sopir dan kernet truk yang tertabrak bus pariwisata Bimario, sejumlah, penumpang bus, saksi ahli dari Kemenhub, Dishub Jombang dan Tim TAA Ditlantas Polda Jatim, serta Yanto sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin mengungkapkan tersangka tidak di bawah pengaruh narkoba. Kecelakaan maut dipicu kelalaian tersangka yang sempat tertidur atau mengalami micro sleep.

"Murni human error. Hasil tes urine negatif," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Kecelakaan terjadi pada Selasa (21/5) pukul 23.45 WIB.Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari itu dalam perjalanan pulang study tour dari Yogyakarta menuju ke Malang. Bus nopol W-7422-UP itu dikemudikan Yanto (36), warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Ponggok, Blitar seorang diri tanpa sopir cadangan.

Bus sarat penumpang itu melaju dari barat ke timur di ruas Tol Jomo. Sampai di Km 694+600A, Desa Kedungmlati, Kesamben, Jombang, bus mendadak oleng ke kiri hingga menabrak bagian belakang truk Mitsubishi nopol N-9674-UH yang melaju searah di depannya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads