PKB Minta Warga Kampung Bayam Direlokasi ke Rusun, Ini Kata Pemprov DKI

PKB Minta Warga Kampung Bayam Direlokasi ke Rusun, Ini Kata Pemprov DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 24 Mei 2024 08:34 WIB
Warga menempati salah satu ruangan di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/7/2023). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Rusun Nagrak disiapkan untuk warga Kampung Bayam. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Politikus PKB mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga yang terdampak pengosongan Kampung Susun Bayam (KSB) ke rumah susun (rusun). Pemprov DKI Jakarta menyebut, sejak awal, pihaknya telah menyiapkan Rusun Nagrak untuk hunian warga.

"Terkait dengan relokasi warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak, sebelumnya sudah pernah dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, namun belum mendapat respons dari warga," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Afan mengatakan pihaknya terbuka apabila warga bersedia direlokasi ke Rusun Nagrak. Afan pun memastikan jumlah unit yang tersedia di Rusun Nagrak mumpuni untuk menampung KK yang terdampak pengosongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila warga berubah pikiran dan ingin direlokasi ke Rusun Nagrak, secara prinsip Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan unit hunian di Rusun Nagrak dan siap menampung para warga Kampung Bayam," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga yang diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB) kini pindah ke hunian sementara (huntara) tanpa fasilitas air dan listrik. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta agar Pemprov DKI memindahkan warga ke rumah susun (rusun) yang lebih layak.

ADVERTISEMENT

Hasbiallah awalnya mengatakan, sejak awal, dirinya mendorong agar masyarakat diizinkan menempati KSB yang merupakan haknya. Namun, apabila warga harus angkat kaki dari KSB, pemerintah perlu mengakomodasi hunian layak bagi mereka.

"Jadi saya itu sering ya sampaikan di fraksi dan rapat-rapat, bahwa biarkanlah masyarakat, kan udah dikasih tuh sama Gubernur pertahana dulu, sama Pak Anies. Biarkanlah mereka tinggal di situ, nggak usah digusur karena memang keputusannya sudah ada mereka tinggal di situ," kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

"Kecuali, andai kata mau dipindah, sudah ditempatkan di rusun," sambungnya.

Hasbiallah menyampaikan, rusun yang disiapkan semestinya dekat dengan lokasi pekerjaan warga. Ia mencontohkan Rusun Marunda hingga Rorotan yang berlokasi di Jakarta Utara.

Selain itu, warga harus dibebaskan dari biaya sewa rusun selama 6 bulan.

"Rusun harus diberikan gratis selama 6 bulan, rusun yang dekat dengan kerjaan mereka. Kan harus memberikan tempat kepada masyarakat, pemda kan menaungi. Buat apa dibangun rusun sekian banyak kalau bukan untuk meringankan masyarakat," tegasnya.

Hasbiallah juga mengaku tak pernah menerima laporan dari JakPro soal warga Kampung Bayam dari Kelompok Tani telah menerima ganti rugi atas proyek KSB. Padahal, Hasbiallah merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang merupakan mitra BUMD.

"Kapan dikasih ganti ruginya? Kok pemda nggak laporan? Padahal saya di Komisi B lho," ujarnya.

Terlepas dari semua itu, Hasbiallah memandang warga tetap membutuhkan tempat tinggal baru dibandingkan ganti rugi yang tak memadai.

"Dikasih ganti rugi yang tidak memadai. warga tak perlu ganti rugi, perlunya tempat tinggal. seharusnya direlokasi ke rusun, bukan di sana," jelasnya.

Simak Video 'Beredar Video Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam, Ini Kata JakPro':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads