PKB Minta Warga Dipindah ke Rusun Usai Pengosongan Kampung Susun Bayam

PKB Minta Warga Dipindah ke Rusun Usai Pengosongan Kampung Susun Bayam

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 24 Mei 2024 05:49 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKB-PPP Hasbiallah Ilyas
Politikus PKB Hasbiallah Ilyas. Foto: Dok. DPRD DKI

Dia mengatakan huntara tersebut sudah mereka tinggalkan sejak 1,5 tahun sehingga perlu perbaikan lagi. Dia mengatakan Kelompok Tani Kampung Susun Bayam terdiri atas 60 keluarga.

Namun saat ini baru terdata 37 keluarga yang pindah ke huntara. Dia mengatakan warga akan merapikan lagi huntara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus rapikan lagi. Dulu ini kita bangun warga bersama-sama, nggak ngerepotin JakPro, gotong royong kok. Terus apa lagi yang disalahkan ke kami? Kami sudah cukup membantu," ujar dia.

Furqon mengatakan warga juga sempat memasang instalasi listrik saat dulu tinggal di huntara. Namun, karena hunian lama tak dihuni, jaringan listrik tersebut dicabut.

ADVERTISEMENT

"Iya (belum ada listrik dan air) kondisinya kan lihat saja, tong baru disiapin. Ya dari ulang lagi, persiapan kebutuhan air, listriknya kan baru bikin tiang," ujarnya.

Dia mengatakan kondisi huntara tak layak karena hanya menjadi tempat singgah saat dulu Kampung Susun Bayam masih dibangun. Setelah pembangunan Kampung Susun Bayam selesai, warga pun meninggalkan huntara.

Furqon mengatakan warga masih ingin kembali ke Kampung Susun Bayam. Dia meminta pemerintah tak melakukan intimidasi dan memenuhi kebutuhan warga.

Kata JakPro

JakPro sebelumnya merespons soal kabar warga digeruduk dan disuir dari hunian KSB. JakPro selaku pihak yang punya proyek Kampung Susun Bayam menegaskan sejak awal, pemberian ganti untung terhadap 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam telah rampung.

Melalui keterangan tertulis resmi perusahaan yang diterima pada Selasa (21/5/2024), PT JakPro menjelaskan sebagai BUMD DKI, pihaknya mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta membangun sekaligus mengelola kawasan olahraga terpadu Jakarta International Stadium (JIS) sehingga JakPro pun memulai program Resettlement Action Plan (RAP) atau Rencana Langkah Permukiman Ulang untuk kompensasi terhadap warga terdampak proyek tersebut.

"Melalui program RAP yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021, PT JakPro selalu mengedepankan asas kemanusiaan dan musyawarah serta mendorong partisipasi masyarakat. Kegiatan sosialisasi kepada warga Kampung Bayam saat itu, rutin dilakukan secara intens dan menjalin komunikasi dengan perangkat kewilayahan atas isu-isu yang terjadi di lapangan melalui pendekatan humanis, inklusif dan edukatif," demikian pernyataan PT JakPro, Selasa (21/5).

JakPro mengklaim warga Kampung Bayam yang mendapatkan kompensasi atas pembongkaran huniannya telah sepakat untuk membongkar secara mandiri bangunan yang dimilikinya, sesuai dengan berita acara serah terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak, di mana warga sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari.

"Mayoritas warga menyatakan bahwa RAP lebih humanis dan sangat membantu warga di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Ibu Kota ketika itu," ujarnya.

Secara keseluruhan, JakPro mengucurkan dana senilai Rp 13,9 miliar untuk kompensasi terhadap 642 KK warga Kampung Bayam sebagai realisasi program RAP. Nominal yang diterima warga tercatat bervariasi, mulai Rp 6 juta hingga Rp 110 juta.

"Program RAP juga dilakukan berangkat dari hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok kelompok warga eks Kampung Bayam," terangnya.

Lewat program RAP juga, Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga sudah mendapat ganti untung. Tercatat 422 KK mendapat ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar.

Warga yang telah mendapatkan ganti untung juga sudah menandatangani perjanjian atau berita acara serah terima (BAST) yang berisi kesepakatan jangka waktu relokasi mandiri selama 30 hari sejak kompensasi dibayarkan.

Lihat juga Video 'Beredar Video Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam, Ini Kata JakPro':

[Gambas:Video 20detik]




(taa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads