Polisi Sita Rp 1,19 Miliar Uang Palsu dari Sindikat di Jombang

Polisi Sita Rp 1,19 Miliar Uang Palsu dari Sindikat di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 23 Mei 2024 03:09 WIB
Komplotan pengedar uang palsu di Jombang.
Foto: Sindikat pengedar uang palsu ditangkap di Jombang (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jakarta -

Satreskrim Polres Jombang menangkap sindikat pengedar uang palsu. Polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,19 miliar.

Dilansir detikJatim, Kamis (23/5/2024), sindikat ini ditangkap usai polisi menerima aduan dari masyarakat. Laporan itu berasal dari pedagang sapi di Kecamatan Diwek yang mengaku menerima pembayaran uang palsu sebesar Rp 1,8 juta dari seorang Bernama Imron Rosyadi atau IR (46).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan pihaknya lalu menangkap Imron di rumahnya daerah Jombang pada Kamis (9/5). Polisi lalu menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 16,5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kembangkan, IR ada 2 teman lagi, SK dan S. Kami pancing, SK dan S kami tangkap di RTH Mojoagung," kata Sukaca.

SK adalah Suko Wiyono (60), warga Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto. Sedangkan S adalah Sutarjo (58), warga Desa Petiken, Driyorejo, Gresik. Ketika menggeledah rumah Sutarjo, pihaknya menemukan upal Rp 33,7 juta.

ADVERTISEMENT

Pelaku Imron mengaku membeli uang palsu dari seorang warga Batang, Jawa Tengah, Bernama Bambang (41). Dia membeli uang palsu Rp 70 juta seharga Rp 20 juta.

Sukaca menjelaskan Suko dan Sutarjo mendapatkan uang palsu dari Imron untuk mereka edarkan sendiri. Ketiga tersangka sudah mengedarkan Rp 50,2 juta upal dalam 1 bulan terakhir.

"Sisanya Rp 19,8 juta upal masih beredar di masyarakat. Kami imbau masyarakat melapor ke kami kalau menemukan upal," jelasnya.

Polisi kemudian berhasil meringkus pelaku Bambang. Ketika menggeledah rumahnya, petugas menyita barang bukti upal Rp 1,14 miliar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti uang palsu yang totalnya mencapai Rp 1.190.200.000.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga Video: Momen Penggerebekan Sindikat Pembuat Uang Palsu di Lampung Tengah

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads