Tim Polda Metro Bakal ke Subang Mintai Keterangan Petani Korban Penipuan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 19:16 WIB
Gedung Polda metro Jaya. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mengusut kasus seorang petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin, kena tipu Rp 598 juta dengan modus dijanjikan anaknya lolos seleksi Polwan pada 2016. Polisi juga akan proaktif mendatangi pelapor untuk mengumpulkan alat bukti.

"Ya, pelapor kami datangi ke Subang aja biar untuk--kalau memang ada datanya silakan sampaikan ke penyidik--untuk kita proses lebih lanjut. Kami butuh kerja sama dengan pihak pelapor atau saksi untuk membuat terang suatu tindak pidana," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Rovan juga menjelaskan alasan kasus tersebut belum tuntas setelah berjalan beberapa tahun sejak dilaporkan pada 2016 yang lalu. Salah satunya terkendala pemeriksaan terhadap pelapor.

"Dalam berita acara interogasi (BAI), baru enam pertanyaan, si pelapor meminta untuk pemeriksaan dihentikan dengan alasan ada urusan ke Subang sehingga pelapor berjanji akan memberikan dokumen dan saksi untuk kita panggil untuk diperiksa. Tapi sampai dengan saat ini pelapor tidak pernah memberikan itu. Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespons," kata dia.

Rovan menjelaskan perlunya pemeriksaan pelapor dalam rangka pengumpulkan alat bukti sehingga kasus ini bisa diusut tuntas.

"Kita sudah datangi saja orangnya minta data karena kalau tanpa data kan kami tidak bisa memproses, karena yang terlapor ini kan bukan instansi tapi oknum yang sudah pecatan anggota," imbuhnya.

Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut. Polda Metro, lanjut dia, akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan profesional.

Oknum Polisi Dipecat

Polda Metro Jaya menyebut oknum polisi diduga terlibat kasus seorang petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin, kena tipu Rp 598 juta sudah ditindak. Salah satu Polwan berinisial YFN telah dipecat lantaran memalsukan telegram rahasia (TR).

"Kemudian Saudari YFN ini juga telah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tahun 2017. Apa peristiwa yang dilakukan oleh Saudari YFN? Ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5).

Selain itu, satu oknum lainnya yang terlibat dipastikan bukan anggota Polri lagi lantaran sudah dipecat tahun 2004 silam terkait kasus narkoba. Sementara itu, satu orang oknum polisi lainnya masih dalam proses kode etik.

"Jadi dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa Saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba Saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016," kata dia.

"Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat," imbuhnya.

Simak Video 'Anak Petani di Subang Ditipu Masuk Polwan, Polda Metro: Pelaku Sudah Dipecat':






(mea/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork