Polisi Jelaskan Posisi Kasus Petani Subang Ditipu Masuk Polwan

Polisi Jelaskan Posisi Kasus Petani Subang Ditipu Masuk Polwan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 18:28 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Seorang petani asal Subang, Jawa Barat (Jabar), Calim Sumarlin, kena tipu Rp 598 juta dengan modus dijanjikan anaknya, Teti Rohaeti, lolos seleksi polwan pada 2016. Polda Metro Jaya menjelaskan progres pengusutan kasus yang dilaporkan pada 2016 itu.

"Kasus yang terjadi itu maka dilakukan dua proses, yang pertama, proses penanganan laporan penipuan itu ada dua laporan polisi, yang pertama di Subdit Jatanras ditangani dan di Polres Metro Jakarta Barat. Penyidikannya masih berlangsung, ya mohon waktu. Akan diproses tuntas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Ade Ary menegaskan pihaknya serius mengusut dugaan pidana di kasus tersebut. Dia menyebutkan para pelaku oknum polisi yang diduga terlibat sudah ditindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku adalah pecatan Polri yang sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan satu orang polwan itu dilakukan proses oleh Propam Polda Metro Jaya, pelanggaran dugaan kode etik dan akan diberi sanksi terberat oleh Kapolda Metro Jaya, jadi tak pandang bulu," ujarnya.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan alasan kasus tersebut belum tuntas setelah berjalan beberapa tahun. Salah satunya terkendala pemeriksaan terhadap pelapor.

ADVERTISEMENT

"Dalam berita acara interogasi, baru enam pertanyaan, si pelapor meminta untuk pemeriksaan dihentikan dengan alasan ada urusan ke Subang sehingga pelapor berjanji akan memberikan dokumen dan saksi untuk kita panggil untuk diperiksa. Tapi sampai dengan saat ini pelapor tidak pernah memberikan itu. Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespons," jelasnya.

"Kita sudah datangi saja orangnya minta data karena kalau tanpa data kan kami tidak bisa memproses, karena yang terlapor ini kan bukan instansi tapi oknum yang sudah pecatan anggota," imbuhnya.

Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyidik juga berencana mendatangi pelapor ke Subang, Jawa Barat untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.

"Pelapor kami datangi ke Subang saja, biar untuk kalau memang ada datanya silahkan sampaikan ke penyidik, untuk kita proses lebih lanjut karena kan kami butuh kerja sama dengan pihak pelapor atau saksi untuk membuat terang suatu tindak pidana. Tidak bisa kalau misalnya pelapor atau saksinya tidak mau memberi data, kami kesulitan, itulah salah satu kesulitan atau hambatan dalam penyidikan ini," pungkasnya.

Simak Video 'Anak Petani di Subang Ditipu Masuk Polwan, Polda Metro: Pelaku Sudah Dipecat':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads