DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, di Cirebon sudah ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Polisi mengatakan Pegi alias Perong sudah lama berada di Bandung.
"Informasinya sudah lama di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana. Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang dan transparan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).
Pegi adalah salah satu DPO kasus pembunuhan Vina. Pegi ditangkap semalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung," katanya.
Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016. Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Simak lengkapnya di sini.
Simak Video: Penjelasan Polisi soal Penangkapan 1 Buron di Kasus Pembunuhan Vina