Kekecewaan Dewas ke Pimpinan KPK Periode Ini

Kekecewaan Dewas ke Pimpinan KPK Periode Ini

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 07:47 WIB
ilustrasi KPK
Foto ilustrasi KPK: dok detikcom
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan kekecewaannya kepada pimpinan KPK periode ini. Dewas KPK prihatin dengan kondisi pimpinan KPK saat ini yang sering diterpa sejumlah masalah.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean saat jumpa pers mengenai kasus etik Komisioner KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

"Memang terus terang saya katakan, saya juga lama di KPK, inilah yang paling tidak mengenakkan. Inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini, periode sekarang ini tidak sangat mengenakkan," kata Tumpak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumpak kemudian mengatakan sepanjang dia berkarier di KPK, baru kali ini dia yang berstatus Dewas dilaporkan oleh pimpinan KPK ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Untuk diketahui, Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri buntut dari pemeriksaan etiknya.

"Saya orang KPK yang pertama. Saya jujur saja mengatakan, ini tidak mengenakkan. Sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini, kalau saya dipanggil polisi, itulah pertama kali aku didengar oleh polisi, ha-ha-ha...," ujar Tumpak.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku kecewa. Dia mengatakan Dewas KPK tidak berbuat kriminal, namun dilaporkan ke polisi.

"Itulah kekecewaan saya sedikit. Sekian lama kita bekerja ini, baru kali ini ada begini. Karena kalau seseorang dilaporkan ke sana berarti berbuat kriminal, apakah kami Dewas ini berbuat kriminal?" kata Tumpak.

Dewas Tegaskan Bekerja Sesuai Aturan

Tumpak mengaku belum mengetahui kebenaran dirinya dilaporkan ke Bareskrim atau tidak. Dia pun menegaskan, jika benar laporan tersebut, pihaknya siap untuk menghadapi.

"Saya terus terang nggak tahu apa saya betul-betul dilaporkan ke Bareskrim (atau) nggak, belum tahu kita. Saya kan dengar-dengar saja dimuat di running text, iya toh? Tapi, kalau itu terjadi, ya kita hadapi," tegas Tumpak.

Tumpak menegaskan tidak akan takut dengan laporan tersebut. Dia menyebut selama ini Dewas KPK menjalankan tugas sesuai aturan.

"(Tidak takut) sama sekali. Saya tidak bilang, jadi kita belum tahu (apa yang dilaporkan). Rasa takut? Itu apa lagi yang mau ditakuti? Orang sudah tua mau diapain lagi sih. Kami menjalankan tugas kok, apa? Apa yang ditakuti?" tegas Tumpak.

Simak video 'Dewas KPK Heran Dipolisikan Ghufron: Apakah Kami Berbuat Kriminal?':

[Gambas:Video 20detik]

Selanjutnya

Ketua KPK Merasa Tak Nyaman

Nawawi Pomolango selaku Ketua KPK saat ini juga pernah mengatakan bahwa dia tidak nyaman dengan kasus yang sering menimpa KPK. Nawawi prihatin dengan kondisi KPK saat ini.

"Prihatin aja dengan situasi seperti ini. Bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat," kata Nawawi di gedung ACLC KPK.

Rasa ketidaknyamanan ini diutarakan Nawawi, saat menanggapi kasus koleganya Nurul Ghufron. Dia mengaku kasus etik tersebut membuatnya tidak nyaman bekerja sebagai pimpinan KPK.

"Saya rasa nggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih aja gitu," tuturnya.

Simak Video 'Dewas KPK Heran Dipolisikan Ghufron: Apakah Kami Berbuat Kriminal?':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads