Komisi X DPR RI menyoroti rencana penerapan student loan atau pinjaman khusus untuk mengatasi biaya uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang tinggi. Mendikbud, Nadiem Makarim, menegaskan wacana student loan masih pembahasan lintas kementerian.
"Saya kira yang berkaitan dengan pertanyaan atau permohonan konfirmasi yang saya sampaikan terakhir, yang berkaitan dengan informasi kami dengar berkaitan dengan rencana untuk melakukan student loan," kata anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, dalam rapat dengan Kemendikbud di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Mendikbud Nadiem kemudian menjawab sorotan terhadap wacana student loan yang diutarakan anggota Komisi X DPR. Menurut Nadiem, wacana student loan masih dibahas oleh kementeriannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini masih dibahas secara internal, Pak, belum ada detail yang cukup rinci untuk bisa diumumkan, saat ini masih wacana tingkatnya untuk membahas terkait student loan," ujar Nadiem.
Tak hanya itu, wacana student loan juga dibahas lintas kementerian. Sehingga, Nadiem menegaskan belum ada keputusan terkait wacana student loan.
"Dan Itu masih perlu pembahasan cukup panjang dengan Kementerian Keuangan saat ini. Jadi belum ada keputusan ataupun detail yang bisa saya umumkan sekarang, terima kasih. Baru tahapan diskusi," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, kemudian ikut menimpali. Menurut Dede Yusuf, student loan harus menghindari pinjaman online (pinjol) dan dibangun konsep pinjaman melalui bank pelat merah.
"Student loan itu sebetulnya usulan di sini, kita bilang jangan pinjol dong, tapi himbara bikin sebuah konsep student loan," imbuh Dede Yusuf.
(rfs/imk)