Legislator Soroti 50 Maba Unri Tak Kuliah gegara UKT, Ini Kata Kemendikbud

Legislator Soroti 50 Maba Unri Tak Kuliah gegara UKT, Ini Kata Kemendikbud

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 21:34 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim di Rapat Kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). (Dwi Rahmawati/detikcom).
Mendikbud Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbud di Rapat Kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). (Dwi Rahmawati/detikcom).
Jakarta -

Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek, Abdul Haris, merespons kritik dari anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Putra Nababan, terkait laporan 50 mahasiswa di Universitas Riau (Unri) tak melanjutkan pendidikan lantaran uang kuliah tunggal (UKT) yang naik. Haris mengatakan 38 peninjauan UKT bagi mahasiswa di Unri sudah dikabulkan.

Mulanya Putra Nababan menyoroti laporan BEM Unri ke Komisi X DPR RI terkait biaya UKT yang tinggi. Disebut ada 50 mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan studinya di perguruan tinggi lantaran biaya yang mahal.

"Bahwa ada 50 mahasiswa yang tidak bisa lanjut sebagai maba (mahasiswa baru) karena kasus ini. Jadi somewhere out there, ada 50 mahasiswa yang tadinya mimpi untuk kuliah (tidak bisa). Ini nasib orang, ini nasib keluarga, saya belajar banyak menjadi politisi di dapil selama 5 tahun," kata Putra dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Universitas Riau terkait itu. Ia menyebutkan ada 46 mahasiswa yang melakukan peninjauan ulang, adapun 38 di antaranya dikabulkan oleh pihak kampus.

"Terkait dengan catatan yang mahasiswa, 50 mahasiswa yang gagal mendapatkan ini, kami udah komunikasi langsung dengan Rektor Universitas Riau, Pak," kata Haris.

ADVERTISEMENT

"Ini sudah ada progres, bahwa sekitar dari 46 yang mengajukan (peninjauan UKT) karena mungkin mereka harus melakukan pengajuan, juga peninjauan kembali. Ini sudah 38 dikabulkan," sambungnya.

Haris mengatakan mahasiswa dan orang tua tak perlu khawatir untuk melakukan klarifikasi kepada pihak kampus soal kenaikan UKT yang tidak sesuai dengan ekonomi. Menurutnya, hal itu akan menjadi catatan bagi pihak kampus.

"Jangan khawatir atau takut untuk melakukan upaya peninjauan kembali (soal UKT) ini yang akan menjadi catatan kami semua untuk bisa disampaikan dengan para rektor," kata Haris.

Ia mewanti-wanti jangan sampai lantaran persoalan ekonomi seseorang jadi kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan. Ia menyebut akan memperjuangkan akomodasi bagi mahasiswa.

"Kami coba berusaha untuk memberikan akomodasi kesempatan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan keluarga bangsa dan negara," imbuhnya.

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads