Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bakal membahas soal skema cicilan uang kuliah tunggal (UKT) dengan para rektor perguruan tinggi. Hal ini menindaklanjuti masukan dari anggota Komisi X DPR RI dalam rapat kerja.
"Saya adalah salah satu mantan. Saya dulu kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan biayanya sangat murah, hanya Rp 750 ribu satu semester, tetapi orang tua saya tidak mampu, maka kampus memberikan kebijakan untuk mencicil," kata Legislator Gerindra Ali Zamroni dalam Raker Komisi X di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Ali berharap aspirasi tersebut akan didengar oleh pihak Kemendikbud. Ia juga menyinggung soal peluang adanya revisi permendikbud di waktu yang akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mohon izin, Pak Menteri, kita berharap bahwa ini betul-betul kita pikirkan bersama lah," ujar Zamroni.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Abdul Haris mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada para rektor. Ia menyebut pihak Kemendikbud pasti akan memberikan ruang kepada mahasiswa.
"Pak Ali Zamroni tadi terkait dengan strategi bagaimana memberikan ruang kepada mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan untuk ada ruang mencicil dan sebagainya, saya pikir ini nanti juga kami akan sampaikan ke beberapa rektor," kata Haris.
Ia mengimbau mahasiswa beserta orang tua tak takut melakukan konsultasi dengan pihak kampus jika kenaikan UKT tak sesuai dengan kondisi ekonomi. Dikatakan bahwa Kemdikbud akan memberikan akomodasi.
"Jangan khawatir atau takut untuk melakukan upaya peninjauan kembali (soal UKT) ini yang akan menjadi catatan kami semua untuk bisa disampaikan dengan para rektor," ujar Haris.
"Kami coba berusaha untuk memberikan akomodasi kesempatan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan keluarga bangsa dan negara," pungkasnya.