Polisi: Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar demi Kepuasan Diri

Polisi: Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar demi Kepuasan Diri

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 16:11 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Seorang ibu di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka karena merekam putrinya saat disetubuhi pacarnya hingga memaksa aborsi. Polisi menyebut sang ibu merekam putrinya yang masih berusia remaja saat disetubuhi itu demi kepuasan diri.

"(Tujuan merekam) kepuasan diri daripada ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Selasa (21/5/2024).

Nicolas mengungkap hal 'aneh' dalam kasus ini. Ia menyebutkan sang ibu juga memiliki ketertarikan kepada pacar anaknya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kasus yang agak aneh selain anaknya punya pacar, ibunya juga jatuh hati dengan pacar anaknya," imbuhnya.

Ia mengatakan tersangka sudah bercerai dengan suaminya.

ADVERTISEMENT

"Sudah cerai dengan suaminya, sudah tinggal dengan keluarga," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP.

Saat ini korban masih ditangani Yayasan Handayani Cipayung. Sementara itu, pacar korban ditangani Polres Metro Bekasi Kota karena peristiwa persetubuhan terjadi di sebuah kosan di wilayah hukum Bekasi Kota.

Paksa Anak Aborsi

Diketahui, korban anak hamil setelah disetubuhi pacarnya. Sang ibu yang mengetahui kehamilan anaknya itu memaksa anaknya untuk menggugurkan janinnya.

Dalam kasus ini, obat aborsi dibeli oleh seorang wanita yang merupakan tetangga tersangka utama, yaitu ibu korban. Tetangga itu lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala cara dengan membelikan nanas muda dan sebagainya tetapi kandungan anak itu tetap kuat," tambahnya.

Nicolas mengatakan, ibu berinisial N ini meminta tetangganya membelikan obat peluntur janin. Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Orang tua kandung korban meminta bantuan tersangka lainnya, Ibu N, untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," kata Kombes Nicolas.

Setelah meminum obat aborsi, korban melahirkan bayi di kamar mandi. Kemudian, bayi dibawa ke puskesmas, tapi nyawanya tak tertolong.

"Korban anak aborsinya meninggal. Setelah lahir, mendapat pertolongan dulu. Jadi lahirnya di kamar mandi, bayinya dibawa tersangka N, terus N menyarankan agar diantar ke puskesmas dapatkan perawatan sampai di puskesmas, tidak tertolong nyawa bayi tersebut," katanya.

Ibu korban mencoba banyak cara agar kandungan anaknya dapat gugur. Sebagai informasi, korban hamil karena si ibu memberi keleluasaan hingga disetubuhi pacarnya.

Lihat juga Video: Bumil Dipaksa Aborsi Lalu Pendarahan hingga Tewas di Ruko Kelapa Gading

[Gambas:Video 20detik]

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads