Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 14:05 WIB
Jakarta -

Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert Lumoindong. Hingga kini total 14 saksi sudah diperiksa.

"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ade Ary mengatakan beberapa saksi tersebut antara lain para pelapor hingga sekuriti gereja tempat khotbah Gilbert. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa saksi ahli, mulai dari MUI hingga Kementerian Agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor, kemudian pihak sekuriti gereja, kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI. Kemudian dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," tuturnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebut akan segera memeriksa Gilbert untuk diklarifikasi terkait pelaporan yang ada.

ADVERTISEMENT

"Ini masih dikomunikasikan terus ya, mohon waktu. Belum, akan dijadwalkan (pemeriksaan Gilbert)," imbuhnya.

Sebagai informasi Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan tiga pihak di Polda Metro Jaya terkait kasus serupa. Pertama, laporan dibuat oleh pengacara Farhat Abbas.

Selain itu ada juga laporan yang dibuat Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto dan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Respons Pendeta Gilbert

Pendeta Gilbert Lumoindong merespons singkat pelaporan yang ada. Apa kata dia?

"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).

(wnv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads