Gayus 'Malas' Ladeni Laks

Gayus 'Malas' Ladeni Laks

- detikNews
Jumat, 26 Jan 2007 11:31 WIB
Jakarta - Dilaporkan Laksamana Sukardi ke polisi tidak membuat anggota DPR Gayus Lumbuun ketar-ketir. Politisi PDIP ini menolak memikirkan laporan mantan Menneg BUMN itu terkait kasus pencemaran nama baik."Saya nggak pikirin itu. Saya nggak akan gubris. Laporan itu nggak perlu diladenin," cetus Gayus kepada detikcom, Jumat (26/1/2007).Menurut dia, laporan Laks merupakan hal yang wajar. Gayus pun mengaku siap jika dipanggil kepolisian."Saya warga negara yang baik. Setiap ada panggilan yang patut, ya saya hadir. Tetapi saya serahkan kepada polisi untuk mempelajari UU," ujarnya.Gayus menjelaskan, yang disampaikannya dalam raker Komisi III dengan KPK merupakan amanat dari pansus yang dibacakan dalam paripurna DPR. Isinya mengamanatkan kepada Komisi III untuk mendesak KPK/Kejaksaan Agung mengusut Laksamana Sukardi dalam kasus penjualan tanker saat menjadi Menneg BUMN dan Preskom yang diduga merugikan keuangan negara."Dalam laporan itu tidak menyebutkan Laks koruptor, tetapi hanya rekomendasi mengusut," cetus dia.Lebih lanjut Gayus menilai keputusan institusi tidak bisa dibebankan kepada seseorang. "Kalau itu dilakukan, nanti tidak ada rapat-rapat di DPR," ujar Gayus.Laks melaporkan Gayus pada 25 Januari karena dinilai mencemarkan nama baiknya terkait kasus penjualan kapal tanker VVLC Pertamina pada tahun 2003. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads