4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Lukman Positif Narkoba

4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Lukman Positif Narkoba

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 21:33 WIB
Konferensi pers kasus polisi gadungan (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Konferensi pers kasus polisi gadungan. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Polisi gadungan berinisial LH atau Lukman Hakim ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur. Lukman Hakim dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pengungkapan kasus polisi gadungan bermula dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Jaktim. Tersangka Lukman ditangkap di Jatinegara, Jaktim, karena diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

Saat polisi menggeledah tempat tinggal Lukman, ditemukan sejumlah pakaian dinas polisi mulai dari seragam hingga sepatu. Polisi pun mengembangkan temuan tersebut dan mengungkap bahwa Lukman telah 4 tahun menjadi polisi gadungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

"Kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa dia polisi gadungan. Barang bukti yang ada baju seragam polisi, sepatu polisi, topi polisi dan atribut dan lainnya selayaknya anggota polri," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Polisi pun telah menetapkan Lukman sebagai tersangka dan menahannya. Dari kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 alat isap, 2 pipet kaca, 1 sedotan plastik, 1 pasang sepatu PDL, dan 1 setel pakaian dinas Polri.

Kemudian, 1 pucuk soft gun jenis revolver, 5 butir selongsong peluru, 3 holster senjata, 1 kewenangan Polri, 1 peneng Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya atas nama Firmansyah, 1 monogram, 1 pasang pangkat aiptu, 1 set emblem Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Beserta papan nama atas nama Firmansyah, 1 HT merek Motorola warna hitam, 2 kopel PDL Polri, 1 ikat pinggang Polri. Keseluruhan barang bukti itu ditemukan dari dalam lemari pakaian rumah tersebut.

Lihat juga Video 'Viral Pria di Malang Jadi Brimob Gadungan Demi Dapat Restu Nikahi Pacar':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikPagi:

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads