4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Lukman Berhasil Tipu Istri Kedua dan Mertua

4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Lukman Berhasil Tipu Istri Kedua dan Mertua

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 20:07 WIB
Polisi mengatakan tersangka polisi gadungan yakni Lukman Hakim (40) terobsesi menjadi polisi. Lukman sempat ikut tes masuk Polri namun gagal. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Polisi mengatakan tersangka polisi gadungan, yakni Lukman Hakim (40), terobsesi menjadi polisi. Lukman sempat ikut tes masuk Polri, namun gagal. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang polisi gadungan Lukman Hakim (LH). Dengan bermodal seragam polisi, LH berhasil menipu istri kedua dan mertua.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024). Nicolas mengatakan LH menggunakan seragam supaya bisa meyakinkan istri dan mertua bahwa dia memiliki pekerjaan tetap.

"Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya, dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nicolas mengatakan LH tidak memiliki pekerjaan selain berpura-pura menjadi polisi dan memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel. Hasil kegiatan memalak pedagang digunakan LH untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki, uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, LH menjelaskan awalnya istri keduanya tidak tahu kalau dirinya bukan anggota Polri. Namun lambat laun sang istri mengetahui profesi asli dari suaminya yakni sebagai polisi gadungan. "Awalnya tidak tahu tapi sekarang sudah tahu," kata LH.

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim berhasil menangkap LH seorang polisi gadungan yang kerap memalak pedagang di Jaktim dan Jaksel. LH telah 4 tahun menjadi polisi gadungan dan memiliki penghasilan dari hasil memalak hingga Rp 3 juta sebulan.

Simak juga Video: Sebuah Bank di Jogja Jadi Korban Penipuan

[Gambas:Video 20detik]

(taa/taa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads