Tak Cuma Anak hingga Cucu, Kakak SYL Juga Nikmati Duit Kementan

Tak Cuma Anak hingga Cucu, Kakak SYL Juga Nikmati Duit Kementan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 20:15 WIB
Saksi dalam sidang lanjutan kasus yang menimpa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) baru saja mengungkapkan satu fakta mengejutkan. SYL disebut menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan dan hanya masuk kantor 2 kali setahun.
Syahrul Yasin Limpo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Ketika menjadi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disebut telah menggunakan duit rakyat untuk kepentingan pribadi keluarganya. Anak, cucu, hingga kakak pria berinisial SYL itu juga dapat duit dari Kementan.

Syahrul Yasin Limpo adalah terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia didakwa memeras dan menerima uang gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buanya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

Di persidangan, terungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo mengalirkan uang negara ke sanak familinya. Berikut ini adalah rangkumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit untuk Anak

Anak SYL adalah anggota DPR, yakni Indira Chunda Thita Syahrul, kelahiran 1978 atau usia 45 tahun. Dari kesaksian di persidangan, terungkap bahwa ada uang yang mengalir ke Indira untuk biaya perawatan kulit (skincare), terapi sel punca (stem cell), hingga urusan tata suara (sound system).

Bambang Pamuji, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan, mengungkapkan hal ini di sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5) pekan lalu. Kementan membayar RP 21 juta untuk membayar keperluan sound system Indira.

ADVERTISEMENT

"Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang menjawab cecaran pertanyaan dari jaksa di persidangan.

Kementan juga mengeluarkan duit Rp 200 juta untuk pembayaran terapi stem cell untuk Thita. Ajudan SYL bernama Panji Hartanto adalah orang yang menyampaikan permintaan pembayaran tersebut.

"Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang ke jaksa yang bertanya perihal Rp 200 juta untuk stem cell tersebut.

Thita juga belanja baju di mal menggunakan duit negara. Nilainya sekitar di bawah Rp 10 juta. Hal ini dikonfirmasi oleh mantan Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, di persidangan, Senin (6/5) lalu. Pembayarannya melalui mekanisme 'reimburse' dengan bukti kuitansi sebelumnya.

Mantan Kepala Subbagian Pengadaan Biro Umum di Kementan juga mengonfirmasi ada biaya sewa kantin dari anak SYL, yakni Thita, Kemal Redindo, dan cucu SYL. Sebulan, ada Rp 1,8 juta.

Mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, bersaksi bahwa ada duit skincare untuk Thita dan cucunya. Permintaan disampaikan ajudan SYL, yakni Panji Hartanto. Angkanya Rp 17 juta hingga Rp 50 juta.

Itu belum semuanya. Ada pula duit beli mobil Rp 500 juta memakai duit patungan Dirjen Kementan. Hal ini disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian. Mobil yang dibeli adalah Innova sekitar Maret 2002.

Halaman selanjutnya, duit untuk cucu:

Simak Video: Respons SYL soal Permintaan Durian Puluhan Juta hingga Sapi Kurban

[Gambas:Video 20detik]



Duit untuk Cucu

Selain duit untuk cucu SYL mengurusi skincare bersama anak SYL, ada pula biaya lainnya untuk cucu SYL yang diambil dari dompet Kementan. Mantan Kepala Subbagian Pengadaan Biro Umum Kementan, Abdul Hafidh, bersaksi bahwa ada uang untuk acara sunatan cucu SYL.

Cucu SYL yang sunatan adalah putra dari anak SYL Kemal Redindo. Selain duit sunatan, ada biaya untuk acara ulang tahun cucu. Biayanya katanya lumayan gede.

"Lumayannya ada berapa Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?" cecar hakim di sidang 29 April lalu.

"Tidak sampai kalau nggak salah, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Terbaru, Sekretaris Badan Karantina Kementan, Lucy Anggraini, juga bersaksi bahwa ada duit kado ke cucu SYL senilai Rp 25 juta. Kadonya memang bukan berupa kado dibungkus kertas kado, tapi ya berupa duit.

"Masih ingat juga ada pemberian kado untuk cucu M (Menteri)?" tanya jaksa kepada Lucy di persidangan, Senin (20/5).

"Iya, biasanya permintaannya dari sekretarisnya, Pak Kepala Badan, Pak," jawab Lucy.

Halaman selanjutnya, duit untuk kakak:

Duit untuk Kakak

Bikin geleng-geleng kepala lagi. Ada duit Kementan untuk kakak SYL bernama Tenri Olleh Yasin Limpo, yang menjabat tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian, namun tidak ada pekerjaan yang dilakukan.

Hal ini diungkapkan saksi di persidangan, yakni mantan Sekretaris Badan karantina, Wisnu Haryana. Dia mengatakan Kementan rutin membayar honor Rp 10 juta per bulan untuk Tenri.

"Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu ke jaksa di persidangan, Senin (20/5/2024).

Honor itu dibayarkan selama dua tahun. Metodenya adalah transfer langsung ke rekening Tenri

Halaman 4 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads